Mafia Tanah Masih Wara Wiri, Sofyan Djalil Minta Masyarakat Ekstra Hati-hati
Kamis, 11 Februari 2021 - 19:02 WIB
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil meminta, kepada masyarakat tetap waspada. Sebab menurutnya, mafia tanah masih banyak berkeliaran.
Menurut Sofyan, masyarakat harus ekstra hati-hati dalam menjaga sertifikat lahan atau tanahnya. Sehingga kasus penipuan seperti yang dialami oleh Penasihat Kemenparekraf, Dino Patti Djalal tidak terjadi lagi.
"Menyadarkan kita semua bahwa sertifikat tanah harus kita jaga, mafia tanah masih juga ada," ucap Sofyan dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/2/2021).
Menurut Sofyan, beberapa mafia tanah yang masih berkeliaran merupakan mantan residivis.Di mana sebelumnya pernah dijatuhi hukuman dari tindak pidana yang sama yakni penipuan atau mafia tanah.
"Tapi biasanya penjahat residivis, sudah pernah ditangkap sebelumnya," ucapnya.
Menurut Sofyan Djalil, para mafia tanah memiliki banyak akal untuk bisa mengelabui korbanya. Misalnya saja kasus yang terjadi pada ibunda dari Dino Patti Djalal, di mana pelakunya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.
"Masyarakat harus hati-hati, jangan memberikan sertifikat karena itu surat berharga. Penjahat pinta melakukan berbagai upaya," jelas Sofyan.
Ada baiknya, jika masyarakat ingin melakukan transaksi atau mengurus sertifikat tanah dilakukan dengan pihak-pihak atau notaris yang terpercaya. Bahkan kalau bisa, notaris yang mengurus masalah transaksi tersebut merupakan orang dekat yang sudah dikenal baik.
"Kalau misalnya melakukan transaksi, lakukan dengan pihak-pihak atau notaris yang betul-betul dikenal dan dipercaya, kalau tidak dikenal perlu ekstra hati-hati," kata Sofyan Djalil.
Menurut Sofyan, masyarakat harus ekstra hati-hati dalam menjaga sertifikat lahan atau tanahnya. Sehingga kasus penipuan seperti yang dialami oleh Penasihat Kemenparekraf, Dino Patti Djalal tidak terjadi lagi.
"Menyadarkan kita semua bahwa sertifikat tanah harus kita jaga, mafia tanah masih juga ada," ucap Sofyan dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga
Menurut Sofyan, beberapa mafia tanah yang masih berkeliaran merupakan mantan residivis.Di mana sebelumnya pernah dijatuhi hukuman dari tindak pidana yang sama yakni penipuan atau mafia tanah.
"Tapi biasanya penjahat residivis, sudah pernah ditangkap sebelumnya," ucapnya.
Menurut Sofyan Djalil, para mafia tanah memiliki banyak akal untuk bisa mengelabui korbanya. Misalnya saja kasus yang terjadi pada ibunda dari Dino Patti Djalal, di mana pelakunya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.
"Masyarakat harus hati-hati, jangan memberikan sertifikat karena itu surat berharga. Penjahat pinta melakukan berbagai upaya," jelas Sofyan.
Baca Juga
Ada baiknya, jika masyarakat ingin melakukan transaksi atau mengurus sertifikat tanah dilakukan dengan pihak-pihak atau notaris yang terpercaya. Bahkan kalau bisa, notaris yang mengurus masalah transaksi tersebut merupakan orang dekat yang sudah dikenal baik.
"Kalau misalnya melakukan transaksi, lakukan dengan pihak-pihak atau notaris yang betul-betul dikenal dan dipercaya, kalau tidak dikenal perlu ekstra hati-hati," kata Sofyan Djalil.
(akr)
tulis komentar anda