Stafsus Sri Mulyani Bantah Ada Anggaran untuk Influencer

Sabtu, 13 Februari 2021 - 19:30 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Penggunaan influencer untuk mempromosikan program pemerintah kini menjadi isu yang beredar di sosial media. Anggaran influencer yang jumlahnya mencapai Rp90 miliar pun kini dibahas kembali diungkit dan muncul ke permukaan.

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah tidak menganggarkan dana untuk influencer secara spesifik di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena menurutnya, yang ada dan tertuang di APBN adalah Key Opinion Leader (KOL). "Kalau dibilang influencer ya enggak ada, adanya KOL," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (13/2/2021).



(Baca juga: Rawan Terpeleset jadi Buzzer, Pemerintah Disarankan Hapus Anggaran Influencer )

Menurut Yustinus, anggaran khusus untuk KOL ini diminta oleh banyak Kementerian dan Lembaga. Pengadaannya sendiri dilakukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) masing-masing Kementerian dan Lembaga.

Oleh karena itu, saat ditanya mengenai detail anggaran untuk influencer dirinya tidak mengetahui secara rinci. Termasuk juga untuk mengetahui manfaat dan efektifitas dari penggunaan anggarannya.

"Mungkin (Rp90 miliar) sampai tahun 2018 atau 2019. Dan nomenklaturnya kan key opinion leader, pengadaan melalui LPSE oleh banyak kementerian," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!