Tiket KA Kelas Ekonomi Bakal Makin Murah, Insentif Rp3,4 Triliun Ngucur

Minggu, 14 Februari 2021 - 14:43 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi tarif untuk kereta api kelas ekonomi sebesar Rp.3,4 Triliun pada tahun 2021. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi tarif kereta api kelas ekonomi sebesar Rp.3,4 Triliun pada tahun 2021. Jumlah ini meningkat dibandingkan subsidi yang diberikan pada tahun 2020 sebesar Rp.2,6 Triliun.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Proyek Kereta Api Sulsel Ditarget Rampung Maret




Pemberian subsidi ditandai dengan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberian tanbahan subsidi ini bukti pemerintah ingin memberikan harga terjangkau kepada para pengguna kereta api.

“Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau,” kata Menhub di Jakarta, Minggu (14/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!