Kapal Kandas di Raja Ampat, KKP Kumpulkan Bukti Kerusakan Terumbu Karang

Minggu, 14 Februari 2021 - 21:09 WIB
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Tb. Haeru Rahayu sangat menyayangkan kejadian ini dan memerintahkan agar bukti kerusakan ekosistem dapat dikumpulkan.

“Kejadian kapal kandas seperti ini sangat disayangkan karena berpotensi besar merusak ekosistem laut terutama terumbu karang. Oleh karena itu saya sudah memerintahkan kepada tim di lapangan agar mengumpulkan bukti kerusakan ekosistem yang terjadi,” terang Tebe di Jakarta, Minggu (14/2/2021).

Baca Juga: Isu Pulau RI Dijual ke Asing, KKP Gencar Sertifikasi Hak Atas Tanah Pulau Terluar Lebih lanjut, Tebe menjelaskan bahwa bukti kerusakan ekosistem tersebut nantinya dapat digunakan oleh aparat penegak hukum sebagai dasar penuntutan ganti rugi kerusakan ekosistem terumbu karang akibat kejadian kapal kandas ini.

Di tempat terpisah, Plt. Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi menjelaskan perlunya upaya preventif kejadian kapal kandas di dalam KKPN SAP Raja Ampat dengan tetap memperhatikan terlayaninya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik kapal perintis.

“SAP Raja Ampat ini memiliki kontur dasar laut unik yang dapat menyebabkan kapal mudah kandas jika nahkoda tidak mengetahui karakteristiknya, oleh karena itu perlu penyusunan peta alur pelayaran dan penyediaan titik labuh di dalam KKPN SAP Raja Ampat sebagai tindakan preventif yang bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kab. Raja Ampat,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!