Indikasi Salah Kelola Investasi Sampai 20 T, KSPI: Kok Bisa?

Senin, 15 Februari 2021 - 14:15 WIB
Dia juga mengapresiasi Febri Ardiansyah selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung yang membandingkan tata kelola BPJSTK dengan perusahaan umum dalam 3 tahun berturut-turut.

Baca Juga: Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan

"Ini kok bisa ada indikasi salah kelola dana sampai Rp20 triliun? Tiga tahun berturut-turut loh nggak sadar dengan kesalahan itu. Kita bukan berbicara soal keuntungan dari investasi BPJSTK, pasti untung, tapi yang dipermasalahkan adalah indikasi korupsinya," tegas Said.

Dia pun dengan tegas meminta kepada pihak direksi BPJSTK dan segenap humasnya untuk bersikap lebih terbuka dan transparan. "Ini uangnya buruh dan pengusaha, itu adalah uang negara. Tidak akan mungkin Kejagung akan sembrono yang tidak masuk akal ketika menggeledah kantor pusat," cetus Said.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!