Kerja Sama BNI-BKPM Mudahkan Investasi ke dalam dan Luar Negeri
Senin, 15 Februari 2021 - 16:51 WIB
Royke Tumilaar menambahkan, melalui jaringan kantor cabang, baik dalam maupun luar negeri yang dimiliki BNI, perseroan dapat memberikan informasi mengenai peran, fasilitas, dan edukasi terkait dengan peluang penanaman modal bagi para penanam modal. Setelahnya, BNI dapat memfasilitasi transaksi para penanam modal melalui layanan jasa perbankan yang dibutuhkan oleh para penanam modal.
Baca Juga: Bos BKPM: Pak Gubernur dan Bupati, Kalau Ada Investasi Masuk Mohon Libatkan UMKM
"Kerja sama ini akan memudahkan baik penanam modal asing yang datang ke Indonesia, maupun penanam modal Indonesia yang akan melaksanakan kegiatan penanaman modal di luar negeri. Selain itu, BNI dan BKPM akan memberikan edukasi melalui seminar, market sounding, forum bisnis, atau melalui kunjungan misi atau delegasi instansi pemerintah negara atau penanam modal," ungkap Royke.
Nota Kesepahaman antara BKPM dan BNI mencakup pemberian informasi mengenai peran, fasilitasi, dan edukasi terkait peluang penanaman modal; transaksi dan jasa perbankan lainnya yang diperlukan para penanam modal; memfasilitasi baik penanam modal asing yang datang ke Indonesia maupun penanam modal Indonesia yang akan melaksanakan kegiatan penanaman modal di luar negeri; kerja sama dalam penyusunan, pengadaan informasi dan pelaksanaan promosi penanaman modal di dalam negeri maupun luar negeri; serta kerja sama dalam promosi dan pengembangan pelayanan perbankan yang disediakan oleh BNI.
Baca Juga: Bos BKPM: Pak Gubernur dan Bupati, Kalau Ada Investasi Masuk Mohon Libatkan UMKM
"Kerja sama ini akan memudahkan baik penanam modal asing yang datang ke Indonesia, maupun penanam modal Indonesia yang akan melaksanakan kegiatan penanaman modal di luar negeri. Selain itu, BNI dan BKPM akan memberikan edukasi melalui seminar, market sounding, forum bisnis, atau melalui kunjungan misi atau delegasi instansi pemerintah negara atau penanam modal," ungkap Royke.
Nota Kesepahaman antara BKPM dan BNI mencakup pemberian informasi mengenai peran, fasilitasi, dan edukasi terkait peluang penanaman modal; transaksi dan jasa perbankan lainnya yang diperlukan para penanam modal; memfasilitasi baik penanam modal asing yang datang ke Indonesia maupun penanam modal Indonesia yang akan melaksanakan kegiatan penanaman modal di luar negeri; kerja sama dalam penyusunan, pengadaan informasi dan pelaksanaan promosi penanaman modal di dalam negeri maupun luar negeri; serta kerja sama dalam promosi dan pengembangan pelayanan perbankan yang disediakan oleh BNI.
(fai)
Lihat Juga :