Setelah Anjlok Harga Emas Bangkit Lagi, Ini Rinciannya
Kamis, 18 Februari 2021 - 09:32 WIB
JAKARTA - Setelah anjlok dalam beberapa hari, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat. Pada perdagangan hari ini, emas Antam berada di level Rp925.000 per gram atau naik Rp3.000 dari perdagangan sebelumnya.
Sementara untuk harga pembelian kembali (buyback), berada di level Rp800.000 per gram atau turun Rp4.000 dari perdagangan sebelumnya. Harga buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
( )
Mengutip situs Logammulia.com, untuk harga jual emas berukuran 0,5 gram dibandrol sebesar Rp512.500 Sedangkan untuk ukuran 5 gram dan 10 gram masing-masing dijual Rp4.400.000 dan Rp8.745.000.
Kemudian untuk ukuran 50 gram dihargai sebesar Rp43.395.000. Sementara untuk emas pecahan terbesar 500 gram dan 1.000 gram, masing-masing dijual Rp432.820.000 dan Rp865.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan, harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
( )
Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen. Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp 512.500
Sementara untuk harga pembelian kembali (buyback), berada di level Rp800.000 per gram atau turun Rp4.000 dari perdagangan sebelumnya. Harga buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
( )
Mengutip situs Logammulia.com, untuk harga jual emas berukuran 0,5 gram dibandrol sebesar Rp512.500 Sedangkan untuk ukuran 5 gram dan 10 gram masing-masing dijual Rp4.400.000 dan Rp8.745.000.
Kemudian untuk ukuran 50 gram dihargai sebesar Rp43.395.000. Sementara untuk emas pecahan terbesar 500 gram dan 1.000 gram, masing-masing dijual Rp432.820.000 dan Rp865.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan, harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
( )
Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen. Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp 512.500
tulis komentar anda