Setelah Anjlok Harga Emas Bangkit Lagi, Ini Rinciannya
Kamis, 18 Februari 2021 - 09:32 WIB
(Baca juga: Rupiah Berpeluang Menguat Seiring Pelonggaran Moneter AS )
Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen. Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp 512.500
Emas 1 gram: Rp 925.000
Emas 5 gram: Rp 4.400.000
Emas 10 gram: Rp 8.745.000
Emas 25 gram: Rp 21.737.000
Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen. Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp 512.500
Emas 1 gram: Rp 925.000
Emas 5 gram: Rp 4.400.000
Emas 10 gram: Rp 8.745.000
Emas 25 gram: Rp 21.737.000
Lihat Juga :