Setelah Anjlok Harga Emas Bangkit Lagi, Ini Rinciannya

Kamis, 18 Februari 2021 - 09:32 WIB
(Baca juga: Rupiah Berpeluang Menguat Seiring Pelonggaran Moneter AS )

Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen. Adapun rincian harga emas sebagai berikut:

Emas 0,5 gram: Rp 512.500

Emas 1 gram: Rp 925.000

Emas 5 gram: Rp 4.400.000

Emas 10 gram: Rp 8.745.000

Emas 25 gram: Rp 21.737.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!