BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Kredit ke 5%, Ini Alasannya
Kamis, 18 Februari 2021 - 18:00 WIB
Pertumbuhan kredit tahun 2021 diproyeksikan di kisaran 5-7%. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) merevisi proyeksi pertumbuhan kredit/pembiayaan pada tahun 2021 dari semula pada kisaran 7-9% menjadi 5-7%. BI juga terus memperkuat sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), perbankan, dan dunia usaha untuk menjaga optimisme dan mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha, dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 3,5%
"Sejalan dengan sinergi kebijakan tersebut, Bank Indonesia melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif melalui pelonggaran ketentuan kredit/pembiayaan di sektor properti dan otomotif untuk mengakselerasi pemulihan intermediasi dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," kata Gubernur BI Perry Warjiyo secara virtual, Kamis (18/2/2021).
Bank Indonesia juga mempublikasikan penilaian mengenai transmisi dari suku bunga kebijakan ke suku bunga dasar kredit perbankan. Tujuan publikasi adalah untuk memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar dan kompetisi di pasar kredit perbankan, di samping memperkuat transmisi kebijakan moneter.
Baca Juga: Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 3,5%
"Sejalan dengan sinergi kebijakan tersebut, Bank Indonesia melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif melalui pelonggaran ketentuan kredit/pembiayaan di sektor properti dan otomotif untuk mengakselerasi pemulihan intermediasi dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," kata Gubernur BI Perry Warjiyo secara virtual, Kamis (18/2/2021).
Bank Indonesia juga mempublikasikan penilaian mengenai transmisi dari suku bunga kebijakan ke suku bunga dasar kredit perbankan. Tujuan publikasi adalah untuk memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar dan kompetisi di pasar kredit perbankan, di samping memperkuat transmisi kebijakan moneter.
Lihat Juga :