Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 3,5%

Kamis, 18 Februari 2021 - 15:00 WIB
loading...
Bank Indonesia Pangkas...
Gubenur BI, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan penurunan suku bunga acuan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga. Foto/Dok BI
A A A
JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 2,5 basis point (bps) menjadi 3,5%. Sedangkan suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 2,75% dan suku bunga Lending Facility dipangkas 25 bps di level 4,25%.



Gubenur BI, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga. Ditambah sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Berdasarkan assessment secara keseluruhan Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 17 sampai 18 Februari memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," kata Perry dalam video virtual, Kamis (18/2/2021).

Menurut dia, keputusan ini melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif. "Keputusan ini konsisten mendukung pemulihan ekonomi," jelasnya.

Dia menambahkan, suku bunga diturunkan akan memperkuat fundamental ekonomi serta memperkuat strategi operasi moneter. "Kita memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, baik pusat dan daerah. Dan melanjutkan operasi moneter," tandasnya.


Selain itu, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi.

Ke depan, Bank Indonesia akan mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan.

Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat, termasuk implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK, dengan fokus pada upaya untuk mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)