Banyak Ancaman, Indonesia Butuh Ketahanan Maritim yang Sejati

Jum'at, 19 Februari 2021 - 22:58 WIB
Basilio menilai, konsep dan definisi ketahanan maritim Indonesia masih belum didefinisikan secara jelas dan berdasar pada bukti dan riset ilmiah. Bahkan dalam RPJM atau rencana kerja strategis (renstra) pemerintah 2020-2024 tidak memuat ketahanan maritim secara utuh.

Arti ketahanan kerap dikaitkan dengan ketahanan ekonomi, ketahanan bencana, ketahanan pangan, ketahanan fisik dan sosial dalam konteks perubahan iklim, ketahanan budaya, dan ketahanan energi. Sementara ketahanan maritim acap kali dilupakan.

“Konsep dan definisi ketahanan maritim ini benar-benar krusial untuk segera dirancang, sehingga kementerian dan lembaga terkait punya pedoman atau peta jalan untuk implementasikan dalam program prioritas berbasis kemaritiman,” katanya.

Pemerintah Indonesia dalam RPJM-nya telah menyusun Arah Kebijakan Pembangunan untuk Pulau-Pulau Kecil dan Pesisir di Indonesia yang dikaitkan dengan upaya peningkatan ketahanan (resilience) masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dalam menghadapi dampak perubahan iklim dan ketahanan bencana.

Hanya saja, konsepsi pemahaman untuk ketahanan maritim, sifatnya masih spasial dan belum terintegrasi dan dieksplorasi secara mendalam, khususnya dalam kebijakan kelautan yang mengakomodasi peran dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan sektor maritim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!