Waduh! Penduduk Bertambah, Ketahanan Pangan Jadi Rentan
Senin, 22 Februari 2021 - 13:22 WIB
JAKARTA - Ketahanan pangan dalam negeri berpotensi akan terganggu. Penyebabnya, lahan sawah yang berkurang karena alih fungsi lahan untuk beberapa kebutuhan non-sawah.
Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati mengatakan, ancaman tersebut karena jumlah penduduk yang mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pada periode 2015 hingga 2020 saja diperkirakan ada kenaikan 20 juta jiwa. ( Baca juga:Kinerja Satgas Anti Mafia Tanah Dinilai Tidak Maksimal )
“Artinya kalau kta bagi per tahun kenaikan jumlah penduduk 4,5 juta jiwa per tahun. Jadi kami simpulkan di sini mengalami tren terus bertambah penduduk dari tahun ke tahun,” ujarnya dalam acara Webinar PPTR Expo, Senin (22/2/2021).
Sementara itu, di saat bersamaan jumlah gabah kering giling (GKG) dari 2018 hingga 2020 masih berada di bawah kebutuhan nasional. Berdasarkan data yang dimilikinya, pada 2018 jumlah produksi GKG mencapai sekitar 59,2 juta ton.
Sedangkan pada tahun 2019 jumlah produksi GKG mencapai 54,6 juta ton. Kemudian pada 2020 jumlah produksi GKG mencapai angka sekitar 55,1 juta ton.
“Dari pertambahan jumlah penduduk yang meningkat kita tampilkan GKG dari 2018-2020 masih di bawah kebutuhan padi nasional. Artinya, secara nasional kebutuhan padi belum bisa terpenuhi,” jelasnya.
Produksi ini juga bisa terus berkurang menyusul adanya potensi kehilangan lahan sawah karena alih fungsi lahan. Sebab, setiap tahun ada sekitar 150.000 ha lahan sawah yang mengalami alih fungsi menjadi non-sawah.
Sedangkan jumlah cetak sawah baru hanya sekitar 60.000 ha saja setiap tahunya. Artinya, ada potensi kehilangan lahan sawah sekitar 90.000 ha setiap tahun.
“Artinya di sini cetak sawah baru jika disandingkan dengan alih fungsi sawah ke non-sawah masih jauh dari kata seimbang. Akan ada potensi kehilangan lahan sawah sebesar 90.000 ha per tahun,” jelasnya. ( Baca juga:Baru Dilantik, Dirut BPJS Kesehatan Langsung Pasang Target )
Menurut Asnawati, kejadian ini perlu penanganan segera. Sebab, kondisi itu akan akan berdampak kepada kerentanan pangan yang ada di Indonesia.
“Kondisi ini tentu akan menimbulkan kerentanan terhadap ketahanan pangan nasional. Dengan inilah perlunya pengendalian alih fungsi lahan sawah yang merupakan kegiatan yang tentu harus mendapat perhatian serius dari pemerintah,” jelasnya.
Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati mengatakan, ancaman tersebut karena jumlah penduduk yang mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pada periode 2015 hingga 2020 saja diperkirakan ada kenaikan 20 juta jiwa. ( Baca juga:Kinerja Satgas Anti Mafia Tanah Dinilai Tidak Maksimal )
“Artinya kalau kta bagi per tahun kenaikan jumlah penduduk 4,5 juta jiwa per tahun. Jadi kami simpulkan di sini mengalami tren terus bertambah penduduk dari tahun ke tahun,” ujarnya dalam acara Webinar PPTR Expo, Senin (22/2/2021).
Sementara itu, di saat bersamaan jumlah gabah kering giling (GKG) dari 2018 hingga 2020 masih berada di bawah kebutuhan nasional. Berdasarkan data yang dimilikinya, pada 2018 jumlah produksi GKG mencapai sekitar 59,2 juta ton.
Sedangkan pada tahun 2019 jumlah produksi GKG mencapai 54,6 juta ton. Kemudian pada 2020 jumlah produksi GKG mencapai angka sekitar 55,1 juta ton.
“Dari pertambahan jumlah penduduk yang meningkat kita tampilkan GKG dari 2018-2020 masih di bawah kebutuhan padi nasional. Artinya, secara nasional kebutuhan padi belum bisa terpenuhi,” jelasnya.
Produksi ini juga bisa terus berkurang menyusul adanya potensi kehilangan lahan sawah karena alih fungsi lahan. Sebab, setiap tahun ada sekitar 150.000 ha lahan sawah yang mengalami alih fungsi menjadi non-sawah.
Sedangkan jumlah cetak sawah baru hanya sekitar 60.000 ha saja setiap tahunya. Artinya, ada potensi kehilangan lahan sawah sekitar 90.000 ha setiap tahun.
“Artinya di sini cetak sawah baru jika disandingkan dengan alih fungsi sawah ke non-sawah masih jauh dari kata seimbang. Akan ada potensi kehilangan lahan sawah sebesar 90.000 ha per tahun,” jelasnya. ( Baca juga:Baru Dilantik, Dirut BPJS Kesehatan Langsung Pasang Target )
Menurut Asnawati, kejadian ini perlu penanganan segera. Sebab, kondisi itu akan akan berdampak kepada kerentanan pangan yang ada di Indonesia.
“Kondisi ini tentu akan menimbulkan kerentanan terhadap ketahanan pangan nasional. Dengan inilah perlunya pengendalian alih fungsi lahan sawah yang merupakan kegiatan yang tentu harus mendapat perhatian serius dari pemerintah,” jelasnya.
(uka)
tulis komentar anda