Serapan Pupuk Subsidi di 2024 Minim, Terungkap Biang Keroknya

Selasa, 12 November 2024 - 14:21 WIB
loading...
Serapan Pupuk Subsidi...
Menko Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas pun membeberkan biang kerok kenapa penyerapan pupuk subsidi di 2024 baru mencapai 4,5-5 juta ton. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penyerapan pupuk subsidi di 2024 baru mencapai 4,5-5 juta ton. Realisasi itu tidak sesuai target pemerintah dengan kuantum 9,55 juta ton sepanjang tahun ini.

Otoritas memang menaikkan alokasi pupuk subsidi untuk anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton, sejak 26 Januari lalu. Hanya saja hingga November ini serapannya masih minim.



Menteri Koordinator Bidang Pangan ( Menko Pangan ), Zulkifli Hasan alias Zulhas pun membeberkan biang keroknya. Dia mengaku, penyaluran pupuk subsidi masih terhambat regulasi.

Saat ini penyaluran pupuk subsidi bertele-tele lantaran harus melalui berbagai tahapan prosedur. Artinya, perizinan tidak hanya diberikan pemerintah pusat, namun juga dari Gubernur dan Bupati, alhasil mekanisme yang mengular ini justru membuat serapan tidak maksimal.

“Sederhananya gini, jatah pupuk tahun ini 9,55 juta, tapi baru bisa dikirim 4,5 juta, ya 5 juta, kenapa? Karena harus ada SK (Surat Keputusan) dari Bupati, SK dari Gubernur, menggular rumit sekali,” ujar Zulhas saat ditemui di gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (12/11/2024).

Persoalan tersebut mengharuskan pemerintah mengambil langkah pemangkasan aturan ihwal distribusi pupuk subsidi. Putusan ini dihasilkan dalam rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian BUMN.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memastikan penyederhanaan regulasi bakal mengoptimalkan penyaluran pupuk subsudi hingga ke tingkat petani. “Ini kabar baik hari ini atas arahan Pak Menko (Zulhas), kita sepakati bahwa dipersingkat, dipermudah, disederhanakan (aturan). Kami mewakili pemerintah, bertanda tangan, membuat keputusan untuk distribusi pupuk,” ungkap dia.

Amran mencatat, nantinya penyaluran pupuk subsidi hanya berdasarkan SK Menteri Pertanian (Mentan). Selanjutnya, diserahkan kepada PT Pupuk Indonesia (Persero). Lalu perusahaan menyuplai langsung kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan).



“Kami serahkan ke PIHC, Pupuk Indonesia, Pupuk Indonesia langsung direct ke kelompok tanah. Sehingga sangat sederhana. Bayangkan kemarin, keputusan kita di Januari, tetapi SK-nya baru selesai 50 persen di Juni, yang korbannya adalah petani,” jelasnya.

Adapun, hasil pemangkasan regulasi pupuk mulai berlaku di Januari 2025, setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pupuk Hayati Dinosaurus...
Pupuk Hayati Dinosaurus Diklaim Mampu Genjot Hasil Panen 30%
Ketahanan Pangan Jadi...
Ketahanan Pangan Jadi Fokus Kerja Sama Indonesia-Kanada
Geger Ayam Gelonggongan...
Geger Ayam Gelonggongan Disuntik Air Kotor, Menko Zulhas Kaget
Dukung Asta Cita, Legislator...
Dukung Asta Cita, Legislator Arif Rahman Dorong Petani Gunakan Pupuk Berimbang
Mentan Sebut Krisis...
Mentan Sebut Krisis Pangan Menimpa Jepang, Malaysia, hingga Filipina! Bagaimana Indonesia?
Rumah Pangan PNM, Berdayakan...
Rumah Pangan PNM, Berdayakan Nasabah untuk Dukung Asta Cita
Target Swasembada Pangan...
Target Swasembada Pangan 2027 Diyakini Mampu Diwujudkan
LPDB-KUMKM dan ID FOOD...
LPDB-KUMKM dan ID FOOD Bersinergi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Syngenta Dukung Pemerintah...
Syngenta Dukung Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Rekomendasi
Lautan Pertama di Bumi...
Lautan Pertama di Bumi yang Tidak Berwarna Biru Ditemukan
Rakyat Palestina Rayakan...
Rakyat Palestina Rayakan Idulfitri, Israel Intensifkan Serangan Darat dengan Kirim Ribuan Tentara ke Rafah
29 WNI di Filipina Ditangkap...
29 WNI di Filipina Ditangkap terkait Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia
Berita Terkini
Manajer Perempuan di...
Manajer Perempuan di Nestle Meningkat, Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif
5 jam yang lalu
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu Akibat Pendangkalan Pulau Baai
5 jam yang lalu
SIG Berhasil Tekan Beban...
SIG Berhasil Tekan Beban Pokok Pendapatan 0,8% Jadi Rp28,26 Triliun
6 jam yang lalu
Program Mudik Bersama...
Program Mudik Bersama BUMN, BRI Life dan BRI Kolaborasi Beri Perlindungan Asuransi
7 jam yang lalu
BSI Ingatkan Nasabah...
BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering
7 jam yang lalu
Mentan Amran: Operasi...
Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan
7 jam yang lalu
Infografis
4 Tentara AS Tewas saat...
4 Tentara AS Tewas saat Latihan Tempur di Dekat Sekutu Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved