Serapan Pupuk Subsidi di 2024 Minim, Terungkap Biang Keroknya
Selasa, 12 November 2024 - 14:21 WIB
loading...
Menko Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas pun membeberkan biang kerok kenapa penyerapan pupuk subsidi di 2024 baru mencapai 4,5-5 juta ton. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Penyerapan pupuk subsidi di 2024 baru mencapai 4,5-5 juta ton. Realisasi itu tidak sesuai target pemerintah dengan kuantum 9,55 juta ton sepanjang tahun ini.
Otoritas memang menaikkan alokasi pupuk subsidi untuk anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton, sejak 26 Januari lalu. Hanya saja hingga November ini serapannya masih minim.
Baca Juga: Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024, Berikut Rinciannya
Menteri Koordinator Bidang Pangan ( Menko Pangan ), Zulkifli Hasan alias Zulhas pun membeberkan biang keroknya. Dia mengaku, penyaluran pupuk subsidi masih terhambat regulasi.
Saat ini penyaluran pupuk subsidi bertele-tele lantaran harus melalui berbagai tahapan prosedur. Artinya, perizinan tidak hanya diberikan pemerintah pusat, namun juga dari Gubernur dan Bupati, alhasil mekanisme yang mengular ini justru membuat serapan tidak maksimal.
“Sederhananya gini, jatah pupuk tahun ini 9,55 juta, tapi baru bisa dikirim 4,5 juta, ya 5 juta, kenapa? Karena harus ada SK (Surat Keputusan) dari Bupati, SK dari Gubernur, menggular rumit sekali,” ujar Zulhas saat ditemui di gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (12/11/2024).
Persoalan tersebut mengharuskan pemerintah mengambil langkah pemangkasan aturan ihwal distribusi pupuk subsidi. Putusan ini dihasilkan dalam rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian BUMN.
Otoritas memang menaikkan alokasi pupuk subsidi untuk anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton, sejak 26 Januari lalu. Hanya saja hingga November ini serapannya masih minim.
Baca Juga: Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024, Berikut Rinciannya
Menteri Koordinator Bidang Pangan ( Menko Pangan ), Zulkifli Hasan alias Zulhas pun membeberkan biang keroknya. Dia mengaku, penyaluran pupuk subsidi masih terhambat regulasi.
Saat ini penyaluran pupuk subsidi bertele-tele lantaran harus melalui berbagai tahapan prosedur. Artinya, perizinan tidak hanya diberikan pemerintah pusat, namun juga dari Gubernur dan Bupati, alhasil mekanisme yang mengular ini justru membuat serapan tidak maksimal.
“Sederhananya gini, jatah pupuk tahun ini 9,55 juta, tapi baru bisa dikirim 4,5 juta, ya 5 juta, kenapa? Karena harus ada SK (Surat Keputusan) dari Bupati, SK dari Gubernur, menggular rumit sekali,” ujar Zulhas saat ditemui di gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (12/11/2024).
Persoalan tersebut mengharuskan pemerintah mengambil langkah pemangkasan aturan ihwal distribusi pupuk subsidi. Putusan ini dihasilkan dalam rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian BUMN.
Lihat Juga :