Waskita Bangun Gedung Majelis Desa Adat di Kabupaten Klungkung Bali

Senin, 22 Februari 2021 - 20:45 WIB
Dari 10 gedung yang dibangun, Provinsi Bali telah berhasil membangun 1 unit gedung MDA Provinsi dan 8 unit gedung MDA Kabupaten/Kota. Gedung Majelis Adat Provinsi Bali tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan Majelis Adat Desa (MDA). Masa pelaksanaan pembangunan gedung 2 (dua) lantai ini diperkirakan memakan waktu 4 bulan. ( Baca juga:Gagal Bayar Asuransi Dimana-mana, OJK Terbitkan Aturan Baru )

“Waskita selaku BUMN dan juga sebagai agen pembangunan mengapresiasi serta mendukung penuh upaya yang dilakukan pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga tradisi, adat, budaya, dan agama di Bali melalui pembentukan MDA." ungkap Director of Operation I PT Waskita Karya (Persero)Tbk, Didit Oemar Prihadi dalam sambutannya, yang dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (22/2/2021).

Waskita sebagai BUMN memiliki peran strategis sebagai badan usaha komersial dalam meningkatkan penerimaan, memacu pertumbuhan ekonomi di satu sisi, dan sebagai agent of development di sisi lain. Diharapkan, pembangunan gedung MDA melalui Bina Lingkungan Waskita tersebut dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Klungkung khususnya dan warga Provinsi Bali pada umumnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!