1.020 Ekor Sapi di Pringsewu Terdaftar Asuransi Usaha Ternak

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:24 WIB
Kendati telah melebihi target, kata dia, potensi ternak yang dapat diasuransikan bisa mencapai 13 ribu ekor. Menurutnya, premi peserta asuransi sebesar Rp200 ribu, tetapi pemerintah mensubsidi Rp160 ribu, sehingga peternak hanya membayar Rp40 ribu.

"Nilai itu untuk asuransi betina. Bagi yang ingin mengasuransikan jantan tetap bayar utuh sebesar Rp200 ribu," ujarnya.

Klaim asuransi akan disesuaikan dengan situasi lapangan, seperti ternak sakit hingga mati mendapat klaim Rp10 juta. Tetapi kalau sakit lalu sempat dipotong dapat klaim Rp5 juta. Sedangkan ternak hilang mendapat bantuan Rp7 juta.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!