1.020 Ekor Sapi di Pringsewu Terdaftar Asuransi Usaha Ternak
Rabu, 24 Februari 2021 - 16:24 WIB
“Ada keuntungan bagi peternak yang mengikuti program ini. Bila terjadi sesuatu pada hewan ternak yang diusahakan, seperti mati atau hilang karena tindak kriminal seperti pencurian, peternak akan menerima klaim uang pertanggungan (UP) sebesar Rp10 juta/ekor,” ujarnya.
Ajakan Pemda ini disambut baik peternak, sehingga setiap tahun target selalu tercapai, bahkan melampaui. Diharapkan, target tahun ini bisa tercapai dengan baik juga.
“Pemerintah pun terus berupaya memperbaiki sistem, sehingga peternak atau petani lebih gampang ikut program asuransi,” kata Sarwo Edhy.
Kadis Pertanian dan Peternakan Pringsewu, Siti Litawati, menjelaskan pihaknya terus mendorong peternak untuk mengasuransikan ternaknya. Sebab, dengan begitu akan menolong peternak jika terkena musibah seperti sakit, mati atau hilang.
"Saat ini terdapat 1.020 ekor sapi dan kerbau dari target 622 ekor. Jadi ada kenaikan cukup besar sekitar 150 persen," katanya.
Ajakan Pemda ini disambut baik peternak, sehingga setiap tahun target selalu tercapai, bahkan melampaui. Diharapkan, target tahun ini bisa tercapai dengan baik juga.
“Pemerintah pun terus berupaya memperbaiki sistem, sehingga peternak atau petani lebih gampang ikut program asuransi,” kata Sarwo Edhy.
Kadis Pertanian dan Peternakan Pringsewu, Siti Litawati, menjelaskan pihaknya terus mendorong peternak untuk mengasuransikan ternaknya. Sebab, dengan begitu akan menolong peternak jika terkena musibah seperti sakit, mati atau hilang.
"Saat ini terdapat 1.020 ekor sapi dan kerbau dari target 622 ekor. Jadi ada kenaikan cukup besar sekitar 150 persen," katanya.
Lihat Juga :