Mau Tahu Kabar Restrukturisasi Kredit Perbankan, Cek di Sini

Jum'at, 26 Februari 2021 - 06:17 WIB
Kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan terus berjalan dan hingga 8 Februari 2021. Cek kabar terbarunya. Foto/Dok
JAKARTA - Kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan terus berjalan dan hingga 8 Februari 2021. Tercatat restrukturisasi kredit perbankan sudah mencapai Rp987,48 triliun dari 7,94 juta debitur.

Sektor UMKM mencapai 6,15 juta debitur dengan nilai Rp388,33 triliun. "Sementara non UMKM mencapai 1,79 juta debitur dengan nilai Rp599,15 triliun. Restrukturisasi perusahaan pembiayaan hingga 8 Februari sudah mencapai Rp193,5 triliun untuk 5,04 juta kontrak yang disetujui," beber Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.

Lebih lanjut Ia menerangkan, melihat sampai dengan data Januari 2021, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya pemulihan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid 19.

Wimboh Santoso mengatakan, juga telah mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor jasa keuangan.

"Relaksasi kebijakan prudensial sektor jasa keuangan secara temporer ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit yang lebih cepat dengan mempertimbangkan adanya unsur idiosyncratic pada sektor jasa keuangan," kata Wimboh.





Dia menekankan pemberian pelonggaran peraturan prudensial ini bertujuan memberikan keleluasaan bagi calon debitur untuk memperoleh kredit berupa penurunan ATMR yang dikaitkan dengan Loan-to-Value Ratio dan Profil Risiko serta BMPK sebagai upaya menurunkan beban cost of regulation.
(akr)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More