Mau Tahu Kabar Restrukturisasi Kredit Perbankan, Cek di Sini

Jum'at, 26 Februari 2021 - 06:17 WIB
Kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan terus berjalan dan hingga 8 Februari 2021. Cek kabar terbarunya. Foto/Dok
JAKARTA - Kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan terus berjalan dan hingga 8 Februari 2021. Tercatat restrukturisasi kredit perbankan sudah mencapai Rp987,48 triliun dari 7,94 juta debitur.

Baca Juga: Kebijakan Restrukturisasi Kredit OJK Dianggap Ibarat Bom Waktu Sektor UMKM mencapai 6,15 juta debitur dengan nilai Rp388,33 triliun. "Sementara non UMKM mencapai 1,79 juta debitur dengan nilai Rp599,15 triliun. Restrukturisasi perusahaan pembiayaan hingga 8 Februari sudah mencapai Rp193,5 triliun untuk 5,04 juta kontrak yang disetujui," beber Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.



Lebih lanjut Ia menerangkan, melihat sampai dengan data Januari 2021, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya pemulihan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid 19.

Wimboh Santoso mengatakan, juga telah mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor jasa keuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!