Kebijakan Restrukturisasi Kredit OJK Dianggap Ibarat Bom Waktu

Rabu, 17 Februari 2021 - 23:37 WIB
loading...
Kebijakan Restrukturisasi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Chief Economist TanamDuit Ferry Latuhihin mengkritisi kebijakan fasilitas restrukturisasi kredit dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Menurutnya, itu ibarat bom waktu yang sedang menunggu meledak. Dia melihat ada kekurangan pada skema restrukturisasi kredit tersebut sehingga dampaknya akan memberatkan bisnis para debitur .

"Format restrukturisasi yang ada di POJK 11 dan 48 tidak akan jalan. Itu membuat sulit bisnis debitur untuk sustain kembali. Hal ini disebabkan pendekatan OJK dan perbankan agak jauh dari kondisi komersial yang sebenarnya," ujar Ferry saat dihubungi MNC Portal Indonesia hari ini (17/2) di Jakarta. ( Baca juga:Milenial Bakal Kuasai Layanan Keuangan Digital )

Karena itu, lanjutnya, diperlukan terobosan dengan opsi skema sinergi untuk restrukturisasi pinjaman dan ekuitas, yang dikombinasikan dalam satu paket. "Dalam prinsip pareto sekitar 80% bisa selamat, 15% agak keringatan sedikit agar selamat, namun sisanya 5% kategori sudah parah sejak pemberian kredit," katanya.

Sementara hari ini dalam pertemuan dengan perbankan, Ketua DK OJK Wimboh Santoso meminta industri perbankan mempercepat penyaluran kredit pada kuartal pertama tahun ini untuk melanjutkan tren pertumbuhan kredit yang mulai membaik pada kuartal empat tahun 2020.

Menurutnya, OJK akan terus mengawal upaya perbankan menyalurkan kredit sesuai rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan ke OJK sebesar 7,13% pada 2021.

“Pertumbuhan kredit dalam RBB sebesar 7,13%. Kami berikan arahan ke masyarakat menjadi sekitar 7,5% plus minus 1. Itu jadi acuan kita bersama, dan kita akan sering bertemu membahas rencana bisnis ini. Kami bersama pemerintah terus mengkaji kebijakan apa lagi yang bisa dilakukan,” kata Wimboh.

Dalam kesempatan sama, Ketua Himbara Sunarso menyambut baik kebijakan OJK di masa pandemi, khususnya restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang hingga Maret 2022 serta diperbolehkannya debitur melakukan restukturisasi ulang dalam jangka waktu tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Danamon Umumkan Rencana...
Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus
Dirut BRI: Fundamental...
Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan Demand
Prabowo Sentil Pengusaha...
Prabowo Sentil Pengusaha Besar Suka Minta Restrukturisasi Kredit ke Pemerintah
Dampak Cuaca Esktrem,...
Dampak Cuaca Esktrem, Industri Maskapai Mengaku Boncos 20%
Arah Baru Transformasi...
Arah Baru Transformasi Diapresiasi Global, The Banker Nobatkan BRI Sebagai Bank of The Year 2025
Utang UMKM Rp2,7 Triliun...
Utang UMKM Rp2,7 Triliun Sudah Direstrukturisasi, OJK Minta Hapus Kredit Macet Lanjut
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
PT MTF Ingatkan Debitur...
PT MTF Ingatkan Debitur untuk Mematuhi Perjanjian Fidusia
OJK Resmi Cabut Izin...
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya
Rekomendasi
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
AS vs Paraguay: Tuan...
AS vs Paraguay: Tuan Rumah Unggul Tipis
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved