Kebijakan Restrukturisasi Kredit OJK Dianggap Ibarat Bom Waktu

Rabu, 17 Februari 2021 - 23:37 WIB
loading...
Kebijakan Restrukturisasi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Chief Economist TanamDuit Ferry Latuhihin mengkritisi kebijakan fasilitas restrukturisasi kredit dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Menurutnya, itu ibarat bom waktu yang sedang menunggu meledak. Dia melihat ada kekurangan pada skema restrukturisasi kredit tersebut sehingga dampaknya akan memberatkan bisnis para debitur .

"Format restrukturisasi yang ada di POJK 11 dan 48 tidak akan jalan. Itu membuat sulit bisnis debitur untuk sustain kembali. Hal ini disebabkan pendekatan OJK dan perbankan agak jauh dari kondisi komersial yang sebenarnya," ujar Ferry saat dihubungi MNC Portal Indonesia hari ini (17/2) di Jakarta. ( Baca juga:Milenial Bakal Kuasai Layanan Keuangan Digital )

Karena itu, lanjutnya, diperlukan terobosan dengan opsi skema sinergi untuk restrukturisasi pinjaman dan ekuitas, yang dikombinasikan dalam satu paket. "Dalam prinsip pareto sekitar 80% bisa selamat, 15% agak keringatan sedikit agar selamat, namun sisanya 5% kategori sudah parah sejak pemberian kredit," katanya.

Sementara hari ini dalam pertemuan dengan perbankan, Ketua DK OJK Wimboh Santoso meminta industri perbankan mempercepat penyaluran kredit pada kuartal pertama tahun ini untuk melanjutkan tren pertumbuhan kredit yang mulai membaik pada kuartal empat tahun 2020.

Menurutnya, OJK akan terus mengawal upaya perbankan menyalurkan kredit sesuai rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan ke OJK sebesar 7,13% pada 2021.

“Pertumbuhan kredit dalam RBB sebesar 7,13%. Kami berikan arahan ke masyarakat menjadi sekitar 7,5% plus minus 1. Itu jadi acuan kita bersama, dan kita akan sering bertemu membahas rencana bisnis ini. Kami bersama pemerintah terus mengkaji kebijakan apa lagi yang bisa dilakukan,” kata Wimboh.

Dalam kesempatan sama, Ketua Himbara Sunarso menyambut baik kebijakan OJK di masa pandemi, khususnya restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang hingga Maret 2022 serta diperbolehkannya debitur melakukan restukturisasi ulang dalam jangka waktu tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Danamon Umumkan Rencana...
Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus
Dirut BRI: Fundamental...
Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan Demand
Prabowo Sentil Pengusaha...
Prabowo Sentil Pengusaha Besar Suka Minta Restrukturisasi Kredit ke Pemerintah
Dampak Cuaca Esktrem,...
Dampak Cuaca Esktrem, Industri Maskapai Mengaku Boncos 20%
Arah Baru Transformasi...
Arah Baru Transformasi Diapresiasi Global, The Banker Nobatkan BRI Sebagai Bank of The Year 2025
Utang UMKM Rp2,7 Triliun...
Utang UMKM Rp2,7 Triliun Sudah Direstrukturisasi, OJK Minta Hapus Kredit Macet Lanjut
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
PT MTF Ingatkan Debitur...
PT MTF Ingatkan Debitur untuk Mematuhi Perjanjian Fidusia
OJK Resmi Cabut Izin...
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya
Rekomendasi
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved