Rizal Ramli Sentil Sri Mulyani: Pajakin Printilan, Kurangi Pajak yang Besar dan Asing

Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:13 WIB
Rizal Ramli menyentil kebijakan pajak era Sri Mulyani yang menurutnya dampak dari kebijakan Menkeu Terbalik. Pajakin rakyat kecil sing printil, kurangi pajak, dan tax holiday untuk yang besar-besar dan asing. Foto/Dok
JAKARTA - Disparitas antara-orang kaya dan miskin di Indonesia yang semakin besar di tengah pandemik Covid-19 sudah dapat diprediksi oleh begawan ekonomi Rizal Ramli . Hal itu terlihat dari kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang hanya berpihak pada orang kaya.

Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu menyoroti kebijakan pungutan pajak yang dilakukan pemerintah. Di mana pajak justru terus-terusan menyasar komoditas rakyat kecil. Sementara komoditas besar tidak disentuh.



Sejak tiga tahun lalu, Rizal Ramli mengkritik tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor atau PPh pasal 22 untuk 1.147 komoditas impor. Sebab, komoditas itu hanya ecek-ecek, atau sing printil (yang kecil-kecil) dalam istilah Rizal Ramli.

Disebut sing printil karena pungutan pajak ini hanya menyasar para pengusaha menengah. Sementara pungutan pajak untuk impor 10 besar komoditas inti malah relatif lebih rendah, seperti komputer, mesin, elektrikal, dan equipment (perlengkapan), besi, dan baja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!