DP Rumah 0% Resmi Berlaku, Developer: Kondisi Saat Ini Memang Perlu Ada Kreasi

Senin, 01 Maret 2021 - 17:06 WIB
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menyambut baik kebijakan pelonggaran uang muka untuk pembelian kredit rumah. Foto/Dok
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan uang muka (DP) kredit/pembiayaan properti 0%. Aturan DP KPR 0% akan berlaku 1 Maret 2021. DP Rumah 0% diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit maupun sektor properti di tengah pandemi Covid-19.




Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah menyambut baik kebijakan pelonggaran uang muka untuk pembelian kredit rumah. Apalagi dengan kondisi pandemi seperti saat ini, dibutuhkan kreatifitas termasuk dalam pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

"Kita sambut baik karena memang kondisi saat ini perlu ada kreasi dari semua pihak termasuk pemerintah," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (1/3/2021).



Menurut Junaidi, dengan adanya kebijakan ini, perekonomian Indonesia secara keseluruhan akan mulai membaik.Seiring dengan kembalinya masyarakat untuk mengambil kredit atau pinjaman untuk perumahan.

"Dengan DP 0% akan membuat kondisi perekonomian akan lebih baik secara umum," ucapnya.




Junaidi pun membeberkan kondisi penyerapan atau pemberian kredit perumahan selama masa pandemi. Efek dari pandemi yang sudah hampir terjadi satu tahun lamanya, kredit untuk sektor perumahan ikut mengalami penurunan.

"Karena memang penyerapan kredit ini menurun kondisi covid saat ini. Dengan diberlakukannya 0% ini langkah yang baik, salah satu pemulihan ekonomi di masa pandemi," jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More