Efek DP Rumah 0%, Saham Properti Ngamuk
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis sejumlah kebijakan relaksasi untuk mendorong kredit di sejumlah sektor mulai dari kendaraan hingga properti. Adapun relaksasi tersebut nantinya akan berlaku sejak tanggal 1 Maret 2021.
Adapun salah satu relaksasi yang diberikan terhadap sektor properti, di mana terdapat kebijakan kredit beragun rumah tinggal dengan melonggarkan uang muka (down payment/DP) menjadi 0% bagi kredit kendaraan bermotor dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) . Kebijakan tersebut dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan relaksasi prudensial yang telah dikeluarkan pada tahun 2018 yang belum secara optimal diterapkan untuk mendukung program sejuta rumah.
Senior Fund Manager Pacific Capital Investment, Parningotan Julio menyebut, dengan adanya relaksasi sektor properti akan membantu sektor tersebut yang dalam beberapa tahun ini cenderung agak lesu. "Dengan adanya sentimen seperti ini bisa menjadi sentimen yang positif untuk sektor properti. Dari sisi perumahan yang menengah ke bawah masih cukup laku. Nah, dengan demikian kalau seandainya ada relaksasi harusnya yang paling kuat membantu untuk meningkatkan penjualan mereka," ujar Parningotan dalam acara 2nd Session Closing Market IDX Channel, Jumat (19/2/2021).
Dengan adanya relaksasi tersebut turut mempengaruhi pergerakan saham sektor properti hari ini, seperti saham Ciputra Development (CTRA) naik 4,91 persen dan Summarecon Agung (SMRA) naik 5,75 persen. Namun, Parningotan menyebut sebaiknya investor perlu menunggu penjualan sektor properti terlebih dahulu sebelum para investor membeli saham-saham sektor properti.
"Harusnya sih perlu untuk menunggu dari penjualannya seiring dengan relaksasi atau stimulus ini, namun secara umum harusnya untuk kelas yang lumayan menengah ke bawah yang bukan premium harusnya ini menjadi sentimen positif, apalagi kalau kita lihat sekarang kebanyakan proyeknya kesitu," ucapnya.
Adapun kebijakan terkait bobot risiko ATMR kredit beragun rumah tinggal yang granular dan ringan tergantung pada rasio Loan to Value (LTV). Berikut rinciannya:
Uang Muka 0-30 persen (LTV ≥70 persen): ATMR 35 persen.
Uang Muka 30-50 persen (LTV 50-70 persen): ATMR 25 persen.
Uang Muka ≥ 50 persen (LTV ≤ 50 persen): ATMR 20 persen.
Adapun salah satu relaksasi yang diberikan terhadap sektor properti, di mana terdapat kebijakan kredit beragun rumah tinggal dengan melonggarkan uang muka (down payment/DP) menjadi 0% bagi kredit kendaraan bermotor dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) . Kebijakan tersebut dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan relaksasi prudensial yang telah dikeluarkan pada tahun 2018 yang belum secara optimal diterapkan untuk mendukung program sejuta rumah.
Baca Juga
Senior Fund Manager Pacific Capital Investment, Parningotan Julio menyebut, dengan adanya relaksasi sektor properti akan membantu sektor tersebut yang dalam beberapa tahun ini cenderung agak lesu. "Dengan adanya sentimen seperti ini bisa menjadi sentimen yang positif untuk sektor properti. Dari sisi perumahan yang menengah ke bawah masih cukup laku. Nah, dengan demikian kalau seandainya ada relaksasi harusnya yang paling kuat membantu untuk meningkatkan penjualan mereka," ujar Parningotan dalam acara 2nd Session Closing Market IDX Channel, Jumat (19/2/2021).
Dengan adanya relaksasi tersebut turut mempengaruhi pergerakan saham sektor properti hari ini, seperti saham Ciputra Development (CTRA) naik 4,91 persen dan Summarecon Agung (SMRA) naik 5,75 persen. Namun, Parningotan menyebut sebaiknya investor perlu menunggu penjualan sektor properti terlebih dahulu sebelum para investor membeli saham-saham sektor properti.
"Harusnya sih perlu untuk menunggu dari penjualannya seiring dengan relaksasi atau stimulus ini, namun secara umum harusnya untuk kelas yang lumayan menengah ke bawah yang bukan premium harusnya ini menjadi sentimen positif, apalagi kalau kita lihat sekarang kebanyakan proyeknya kesitu," ucapnya.
Adapun kebijakan terkait bobot risiko ATMR kredit beragun rumah tinggal yang granular dan ringan tergantung pada rasio Loan to Value (LTV). Berikut rinciannya:
Uang Muka 0-30 persen (LTV ≥70 persen): ATMR 35 persen.
Uang Muka 30-50 persen (LTV 50-70 persen): ATMR 25 persen.
Uang Muka ≥ 50 persen (LTV ≤ 50 persen): ATMR 20 persen.
(nng)