Sri Mulyani: Subsidi Listik Diperpanjang hingga September 2020
Senin, 18 Mei 2020 - 18:54 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan, pemerintah bakal memperpanjang pemberian subsidi listrik baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan, pemerintah bakal memperpanjang pemberian subsidi listrik baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik. Sebelumnya, subsidi listrik diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020, namun kini diperpanjang menjadi enam bulan hingga September 2020.
(Baca Juga: Penyaluran Bansos Diperpanjang hingga Akhir Tahun, Besarannya Berkurang )
Sembung Menkeu menjelaskan, perpanjangan subsidi tersebut dilakukan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin. Diharapkan subsidi ini bisa membantu meringankan masyarakat kurang mampu di tengah pandemi virus corona.
Seperti diketahui sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan. Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50% untuk jangka waktu yang sama.
(Baca Juga: Penyaluran Bansos Diperpanjang hingga Akhir Tahun, Besarannya Berkurang )
Sembung Menkeu menjelaskan, perpanjangan subsidi tersebut dilakukan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin. Diharapkan subsidi ini bisa membantu meringankan masyarakat kurang mampu di tengah pandemi virus corona.
Seperti diketahui sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan. Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50% untuk jangka waktu yang sama.
Lihat Juga :