Izin Investasi Miras di Tanah Air Sudah Ada Sejak 1931

Selasa, 02 Maret 2021 - 23:21 WIB
"Terus ini berlanjut baik di jaman sebelum merdeka, setelah merdeka, baik dari orde lama, orde baru, orde reformasi, pemerintahan berganti-ganti sampai dengan sekarang," jelasnya.

Baca juga: Legalisasi Miras Dicabut, MUI: Keuntungan Investasi Tak Sebanding dengan Kerugiannya

Bahlil menambahkan, pembuatan Perpres ini sebetulnya sudah melalui pembahasan dan perdebatan yang panjang melalui diskusi yang sangat komprehensif. Di satu sisi pemerintah juga tetap memperhatikan pelaku-pelaku usaha serta pemikiran daripada tokoh-tokoh agama, masyarakat dan pemuda.

"Kami memahami secara baik bahwa proses penyusunan inipun melalui perdebatan yang panjang, melalui diskusi yang sangat intensif, dengan tetap memperhatikan pelaku-pelaku usaha dan pikiran-pikiran dari tokoh-tokoh ulama. Tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh pemuda," kata Bahlil.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!