Terbongkar Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Misbakhun: Masih Ada Ribuan Pegawai Bekerja Baik
Rabu, 03 Maret 2021 - 11:51 WIB
Poin kedua, diterangkan juga olehnya sebagai bukti dedikasi dan kerja keras pegawai di DJP bisa dilihat saat kebijakan Tax Amnesty dijalankan pemerintah. Dimana bisa dilihat dedikasi mereka dengan jam kerja 7 kali seminggu, dari pagi sampai tengah malam, dari Senin sampai Minggu.
Setiap tahun pelayanan SPT Tahunan pasa periode bulan Maret-April juga dilakukan dengan jam kerja yang sama intensitas dengan pelayanan Tax Amnesty. Catatan ketiga menurut Misbakhun, ruang korupsi sangat besar di Ditjen Pajak, maka KPK telah menjadi bagian dari sistem pencegahan.
"Di internal mereka sendiri ada pengawasan internal sampai pada unit paling bawah. Saya juga mengetahui bahwa Ditjen Pajak bekerja sama dengan KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya korupsi mengingat demikian besar ruang korupsi yang ada di sana," paparnya.
Baca Juga: 8 Tahun Buron, Eks Penyidik Ditjen Pajak Ditangkap
Banyak pertukaran informasi antara Ditjen Pajak dengan KPK dilakukan dalam memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak pas sektor-sektor dimana konsesi milik negara dikerjakan oleh pihak swasta seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan dan lainnya.
Namun demikian ungkap Misbakhun, korupsi tetap korupsi, tidak ada toleransi kapanpun, dimanapun dan oleh siapapun. Hukum tetap harus ditegakkan. "Momentum ini adalah Ini adalah pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan seluruh Wajib Pajak bahwa ruang korupsi itu semakin sempit. Jangan hanya melihat kepada Pegawai Pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk Wajib Pajak," jelasnya.
Setiap tahun pelayanan SPT Tahunan pasa periode bulan Maret-April juga dilakukan dengan jam kerja yang sama intensitas dengan pelayanan Tax Amnesty. Catatan ketiga menurut Misbakhun, ruang korupsi sangat besar di Ditjen Pajak, maka KPK telah menjadi bagian dari sistem pencegahan.
"Di internal mereka sendiri ada pengawasan internal sampai pada unit paling bawah. Saya juga mengetahui bahwa Ditjen Pajak bekerja sama dengan KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya korupsi mengingat demikian besar ruang korupsi yang ada di sana," paparnya.
Baca Juga: 8 Tahun Buron, Eks Penyidik Ditjen Pajak Ditangkap
Banyak pertukaran informasi antara Ditjen Pajak dengan KPK dilakukan dalam memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak pas sektor-sektor dimana konsesi milik negara dikerjakan oleh pihak swasta seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan dan lainnya.
Namun demikian ungkap Misbakhun, korupsi tetap korupsi, tidak ada toleransi kapanpun, dimanapun dan oleh siapapun. Hukum tetap harus ditegakkan. "Momentum ini adalah Ini adalah pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan seluruh Wajib Pajak bahwa ruang korupsi itu semakin sempit. Jangan hanya melihat kepada Pegawai Pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk Wajib Pajak," jelasnya.
Lihat Juga :