Sri Mulyani Berharap Vaksinasi Bisa Suntik Konsumsi Masyarakat

Rabu, 03 Maret 2021 - 18:50 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah menyambut 2021 dengan optimisme tinggi namun tetap untuk waspada. Meskipun saat ini Indonesia sudah memulai program vaksinasi , namun angka kasus Covid-19 juga masih belum hilang sepenuhnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, program vaksinasi bisa menciptakan sebuah kepercayaan diri kepada masyarakat. Alhasil, masyarakat juga bisa beraktivitas normal kembali melakukan kegiatan konsumsi. ( Baca juga:Ada Suap Pajak, Sri Mulyani Minta Polisi Internal Kemenkeu Ditingkatkan )

“Program vaksinasi yang dijalankan pemerintah diharapkan menciptakan confident terutama kelompok masyaraakat sehingga mereka memulai lagi aktivitas secara normal, termasuk kegiatan konsumsi terutama menengah atas,” ujarnya dalam acara Webinar Balitbang Kementerian Perhubungan, Rabu (3/3/2021).

Selain vaksinasi, sebenarnya pemerintah juga mempunyai beberapa langkah lainya. Seperti mendorong konsumsi dari sisi belanja pemerintah, baik yang ada di pusat maupun daerah.



Apalagi konsumsi pemerintah menjadi satu-satunya yang tumbuh positif. Sementara agregat demand yang lain justru mengalami penurunan yang sangat signifikan pada tahun lalu.

“Hal ini tentu karena pemerintah menggunakan fiska instrumennya untuk bisa menetralisasi shock yang luar biasa sangat dalam akibat Covid,” kata Sri Mulyani.

Namun, belanja pemerintah saja tidak cukup untuk bisa mengcounter siklus turun akibat shock pandemi ini. Oleh karena itu, pada tahun ini dan ke depan, Kementerian Keuangan mendesain kebijakan fiskal 2020, 2021 dan selanjutnya untuk bisa melakukan fungsi mengcounter siklus turun akibat shock dan tetap hati-hati.

“Tentu pemerintah tidak bekerja sendirian dan kita akan menggunakan instrumen yang lain dan juga bekerja sama dengan institusi yang independen seperti Bank Indonesia dan OJK,” jelasnya.

Atas dasar itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan stimulus pajak penjualan atas kendaraan mewah (PPnBM) 0% yang berlaku 1 Maret 2021. Insentif ini agar pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan dengan cepat. ( Baca juga:Preview Barcelona vs Sevilla: Teka-teki Griezmann )

Di sisi lain, pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif sektor perumahan dengan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 0% atau PPN ditanggung pemerintah. Kebijakan ini berlaku 1 Maret 2021 sampai 31 Agustus 2021.

“Baru-baru ini pemerintah meluncurkan program seperti pembebasan PPnBM untuk pembelian kendaraan serta untuk PPN perumahan. Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki confident terutama yang memiliki daya beli yang mencukupi sehingga mereka mulai melakukan lagi aktivitas konsumsi yang akan mendorong perekonomian kita,” kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More