Pemerintah Gandeng Swasta Investasi di Fasilitas Air Minum
Kamis, 04 Maret 2021 - 20:55 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah terus mengejar target 100% air minum layak di tahun 2024. Untuk itu, pemerintah juga mengajak pihak swasta untuk berinvestasi di bidang fasilitas air minum .
Direktur Air Minum, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR , Yudha Mediawan menjelaskan, untuk akses air minum di tahun ini, Direktorat Air Minum memiliki anggaran reguler dari APBN untuk kebutuhan 10 juta sambungan rumah periode 2020-2024 sebesar Rp42 triliun, sedangkan total kebutuhan anggaran untuk mengejar target itu mencapai Rp143 triliun. ( Baca juga:Penghapusan Kode Broker Akan Menyehatkan Aktivitas Pasar Modal RI )
"Dari mana sisanya harus dipenuhi? Itu tadi ada APBD, ada dana alokasi khusus, yang penting lagi peran serta swasta. Makanya kami sangat apresiasi kalau ada swasta yang mau berinvestasi terhadap air minum," ujar Yudha dalam Webinar “Our Challenges Are Your Opportunities”, Kamis (4/3/2021).
Yudha menambahkan, ada berbagai bentuk kerja sama investasi yang bisa dilakukan pihak swasta dalam penyediaan air minum, seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta business to business (B to B).
Direktur Air Minum, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR , Yudha Mediawan menjelaskan, untuk akses air minum di tahun ini, Direktorat Air Minum memiliki anggaran reguler dari APBN untuk kebutuhan 10 juta sambungan rumah periode 2020-2024 sebesar Rp42 triliun, sedangkan total kebutuhan anggaran untuk mengejar target itu mencapai Rp143 triliun. ( Baca juga:Penghapusan Kode Broker Akan Menyehatkan Aktivitas Pasar Modal RI )
"Dari mana sisanya harus dipenuhi? Itu tadi ada APBD, ada dana alokasi khusus, yang penting lagi peran serta swasta. Makanya kami sangat apresiasi kalau ada swasta yang mau berinvestasi terhadap air minum," ujar Yudha dalam Webinar “Our Challenges Are Your Opportunities”, Kamis (4/3/2021).
Yudha menambahkan, ada berbagai bentuk kerja sama investasi yang bisa dilakukan pihak swasta dalam penyediaan air minum, seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta business to business (B to B).
Lihat Juga :