Pemerintah Gandeng Swasta Investasi di Fasilitas Air Minum
Kamis, 04 Maret 2021 - 20:55 WIB
"Bentuknya bagaimana? Bentuknya menggunakan KPBU. Kedua, B to B itu cukup PDAM dengan aturan direksinya, dengan badan usaha didukung kepala daerah bisa melakukan transaksi," kata dia.
Tidak hanya itu, Direktorat Air Minum juga akan mendorong program hibah air minum, dan pogram ini dananya berasal dari Menteri Keuangan kurang lebih hampir Rp1 triliun. Rinciannya Rp800 miliar untuk perkotaan, Rp200 miliar untuk pedesaan. ( Baca juga:Berkaos 'Semua akan Baik-baik Saja', Gadis Ini Ditembak Mati Polisi Myanmar )
"Ini semua untuk mencapai target jaringan perpipaan tadi. Kalau yang bukan jaringan perpipaan itu bukan tugas dan fungsi kami, karena di situ ada misalnya orang membeli dengan jerigen, minuman dalam kemasan atau ambil air dari sumur tanah. Yang kita bicarakan ini bagaimana ke depan kita bisa mencapai akses perpipaan bertambah 10 juta sambungan rumah, itu yang kita harapkan," ucapnya.
Tidak hanya itu, Direktorat Air Minum juga akan mendorong program hibah air minum, dan pogram ini dananya berasal dari Menteri Keuangan kurang lebih hampir Rp1 triliun. Rinciannya Rp800 miliar untuk perkotaan, Rp200 miliar untuk pedesaan. ( Baca juga:Berkaos 'Semua akan Baik-baik Saja', Gadis Ini Ditembak Mati Polisi Myanmar )
"Ini semua untuk mencapai target jaringan perpipaan tadi. Kalau yang bukan jaringan perpipaan itu bukan tugas dan fungsi kami, karena di situ ada misalnya orang membeli dengan jerigen, minuman dalam kemasan atau ambil air dari sumur tanah. Yang kita bicarakan ini bagaimana ke depan kita bisa mencapai akses perpipaan bertambah 10 juta sambungan rumah, itu yang kita harapkan," ucapnya.
(uka)
Lihat Juga :