Sawindo Cemerlang Jadi Tumpuan Ekonomi Masyarakat Kabupaten Banggai
Senin, 08 Maret 2021 - 14:39 WIB
JAKARTA - PT Sawindo Cemerlang (Scem), salah satu anak perusahaan Kencana Agri Ltd menjadi tumpuan perekonomian masyarakat di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat di sekitar kebun.
“Sekitar 80% karyawan kami adalah masyarakat lokal,” kata Lukito Wisnu Putro, Manager Corporate Social Reponsibility (CSR) dan Media Relation Kencana Agri Ltd saat bincang-bincang dengan media di Jakarta, Senin (8/3/2021).
(Baca juga:Dewan Minta Keluhan Petani Soal Peremajaan Kelapa Sawit Dituntaskan)
Selain menyerap masyarakat lokal, perseroan juga melibatkan masyarakat untuk menjadi petani plasma. Wisnu menyebutkan, dari total 6.038 hektare (ha) izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dikantongi perusahaan, Scem merealisasikan tanam pokok sawit seluas 2.135 ha.
Secara bersamaan, perseroan telah menunaikan kewajibannya untuk membangun kebun sawit masyarakat seluas 1.362 ha. “Dari 1.362 ha tersebut melibatkan 609 petani sawit. Jumlah tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Banggai,” kata Wisnu.
(Baca juga:Menko Airlangga: Kebijakan Mandatori B30 Berhasil Sejahterakan Petani Kelapa Sawit)
Persentase kebun sawit masyarakat tersebut mencapai 64% dari total luas kebun. Jumlah persentase tersebut melebihi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 26 Tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat minimal 20% dari total luas kebun.
Menurut penuturan Wisnu, petani plasma yang menjadi binaan Scem telah beberapa kali menerima pembagian sisa hasil usaha (SHU). Jumlah sisa hasil usaha yang diberikan oleh Scem dalam kurun waktu 2016 sampai dengan 2020 sebesar Rp4.216.108,127.
(Baca juga:Pengusaha : Komoditas Ekspor RI Cuma Itu-Itu Saja di 2021, Kelapa Sawit Jadi Andalan)
“Sekitar 80% karyawan kami adalah masyarakat lokal,” kata Lukito Wisnu Putro, Manager Corporate Social Reponsibility (CSR) dan Media Relation Kencana Agri Ltd saat bincang-bincang dengan media di Jakarta, Senin (8/3/2021).
(Baca juga:Dewan Minta Keluhan Petani Soal Peremajaan Kelapa Sawit Dituntaskan)
Selain menyerap masyarakat lokal, perseroan juga melibatkan masyarakat untuk menjadi petani plasma. Wisnu menyebutkan, dari total 6.038 hektare (ha) izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dikantongi perusahaan, Scem merealisasikan tanam pokok sawit seluas 2.135 ha.
Secara bersamaan, perseroan telah menunaikan kewajibannya untuk membangun kebun sawit masyarakat seluas 1.362 ha. “Dari 1.362 ha tersebut melibatkan 609 petani sawit. Jumlah tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Banggai,” kata Wisnu.
(Baca juga:Menko Airlangga: Kebijakan Mandatori B30 Berhasil Sejahterakan Petani Kelapa Sawit)
Persentase kebun sawit masyarakat tersebut mencapai 64% dari total luas kebun. Jumlah persentase tersebut melebihi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 26 Tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat minimal 20% dari total luas kebun.
Menurut penuturan Wisnu, petani plasma yang menjadi binaan Scem telah beberapa kali menerima pembagian sisa hasil usaha (SHU). Jumlah sisa hasil usaha yang diberikan oleh Scem dalam kurun waktu 2016 sampai dengan 2020 sebesar Rp4.216.108,127.
(Baca juga:Pengusaha : Komoditas Ekspor RI Cuma Itu-Itu Saja di 2021, Kelapa Sawit Jadi Andalan)
tulis komentar anda