Peran Fintech Lending Harus Dioptimalkan untuk Dukung Perekonomian
Selasa, 09 Maret 2021 - 12:07 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Industri financial technology (fintech) lending bisa menjadi solusi pendanaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19, sektor UMKM menjadi sektor yang paling terdampak dan berpengaruh terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB).
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Riswinandi mengatakan, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2018 kontribusi sektor UKM mencapai 47% terhadap total PDB dan sektor ini dapat menyerap 97% dari total tenaga kerja di Indonesia.
Baca juga: Tingkah Debt Collector Pinjol Makin Ngadi-Ngadi? OJK: Lapor Polisi!
Selain itu, sebanyak 59% UMKM pada tahun 2020 atau terdapat 7 dari 10 pemilik usaha mikro dan kecil yang masih memerlukan dukungan permodalan yang dibutuhkan selama pandemi untuk dapat bertahan.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Riswinandi mengatakan, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2018 kontribusi sektor UKM mencapai 47% terhadap total PDB dan sektor ini dapat menyerap 97% dari total tenaga kerja di Indonesia.
Baca juga: Tingkah Debt Collector Pinjol Makin Ngadi-Ngadi? OJK: Lapor Polisi!
Selain itu, sebanyak 59% UMKM pada tahun 2020 atau terdapat 7 dari 10 pemilik usaha mikro dan kecil yang masih memerlukan dukungan permodalan yang dibutuhkan selama pandemi untuk dapat bertahan.
Lihat Juga :