Mafia Impor Diduga Incar Cuan Rp3 Triliun di Balik Kebijakan Impor Beras

Selasa, 09 Maret 2021 - 16:21 WIB
Menurutnya, untuk mengatasi masalah ini, harus ada data base yang valid. Kemudian data tersebut harus terintegrasi mulai dari petani hingga kepemerintahan.

"Data harus diperbaiki dan data itulah yang menjadi dasar pengambilan keputusan data dari daerah, petani, dan pemerintah. Setelah data itu ada barulah presiden yang mengambil keputusan," terangnya.

Kemudian, harus ada badan pangan yang mengatur dan memiliki data-data tersebut. Sehingga secara kongkret badan itu melihat ketersediaan pangan. ( Baca juga: Soal Tudingan Rp100 Juta untuk Peserta KLB, Eks Pendiri Demokrat: Itu Pembohongan )

"Badan pangan ini sudah ada di undang-undang, namun belum dibuat hingga sekarang. Kalo ada badan pangan bisa lebih konkret melihat data-data ketersediaan pangan," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!