Reformasi Birokrasi PNS di Lingkungan Kemnaker Mulai Diterapkan, Siap-siap!
Minggu, 14 Maret 2021 - 17:16 WIB
Dengan adanya reformasi birokrasi ini, Kemnaker lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional. Foto/Dok
JAKARTA - Salah satu fokus kerja pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode II adalah pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia). Untuk medukung fokus kerja pemerintah ini, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) telah menerapkan 2 reformasi yaitu reformasi birokrasi dan reformasi BLK.
Baca Juga: Minta Roadmap Reformasi Birokrasi Dievaluasi, Wapres Singgung Turunnya IPK
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, bahwa reformasi birokrasi dilakukan dengan restrukturisasi organisasi. Hal ini dilakukan dengan merombak sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Baik yang berada di kantor pusat maupun UPTP di daerah.
"Ini salah satunya untuk mendorong mereka menjadi tenaga profesional," kata Sekjen Kemnaker di Jakarta, Minggu (14/3/2021).
Baca Juga: Minta Roadmap Reformasi Birokrasi Dievaluasi, Wapres Singgung Turunnya IPK
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, bahwa reformasi birokrasi dilakukan dengan restrukturisasi organisasi. Hal ini dilakukan dengan merombak sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Baik yang berada di kantor pusat maupun UPTP di daerah.
"Ini salah satunya untuk mendorong mereka menjadi tenaga profesional," kata Sekjen Kemnaker di Jakarta, Minggu (14/3/2021).
Lihat Juga :