Reformasi Birokrasi PNS di Lingkungan Kemnaker Mulai Diterapkan, Siap-siap!

Minggu, 14 Maret 2021 - 17:16 WIB
Dengan adanya reformasi birokrasi ini, Kemnaker lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional. Foto/Dok
JAKARTA - Salah satu fokus kerja pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode II adalah pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia). Untuk medukung fokus kerja pemerintah ini, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) telah menerapkan 2 reformasi yaitu reformasi birokrasi dan reformasi BLK.



Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, bahwa reformasi birokrasi dilakukan dengan restrukturisasi organisasi. Hal ini dilakukan dengan merombak sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Baik yang berada di kantor pusat maupun UPTP di daerah.

"Ini salah satunya untuk mendorong mereka menjadi tenaga profesional," kata Sekjen Kemnaker di Jakarta, Minggu (14/3/2021).



Dengan adanya reformasi birokrasi ini, Kemnaker lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional, baik yang diperuntukan bagi Kemnaker, kementerian/lembaga lain, maupun pemerintah daerah.

Empat jabatan fungsional yang pembinaannya ada di Kemnaker adalah instruktur, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan pengantar kerja. Keempat jabatan fungsional tersebut adalah jabatan SDM yang dibutuhkan oleh dunia ketenagakerjaan.

"Ini adalah jabatan fungsional yang memang sangat dibutuhkan di ketenagakerjaan. Sehingga bukan hanya ada di Kementerian saja tenaga profesional ini berada, tapi juga di Kementerian lain, lembaga pemerintah lain, termasuk di pemerintah daerah," jelas Sekjen Anwar.



Dengan reformasi birokrasi ini, Sekjen Anwar berharap ASN Kemnaker, khususnya para CPNS yang baru bergabung dengan Kemnaker, bekerja lebih keras, kreatif, dan inovatif dengan menjadikan kinerja sebagai target kerja.

"Karena kalau jadi fungsional itu tergantung diri kita, kita rajin atau enggak. Kalau tidak rajin, sejak masuk sampai selesai ya di situ terus," ujarnya.

Sedangkan reformasi BLK bertujuan untuk menjadikan pelatihan vokasi melalui BLK sebagai icon Kemnaker. Dalam hal ini Kemnaker menerapkan 6R yaitu reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, revolusi SDM, revitalisasi fasilitas dan sarana prasarana, rebranding BLK, dan relationship.

"Saya ingin kita semakin bangga, semakin senang, untuk bekerja di tempat ini. Sehingga kita semakin memberikan yang terbaik bagi BLK, utamanya Kemnaker," ujarnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More