Reformasi Birokrasi PNS di Lingkungan Kemnaker Mulai Diterapkan, Siap-siap!

Minggu, 14 Maret 2021 - 17:16 WIB
Dengan adanya reformasi birokrasi ini, Kemnaker lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional, baik yang diperuntukan bagi Kemnaker, kementerian/lembaga lain, maupun pemerintah daerah.

Empat jabatan fungsional yang pembinaannya ada di Kemnaker adalah instruktur, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan pengantar kerja. Keempat jabatan fungsional tersebut adalah jabatan SDM yang dibutuhkan oleh dunia ketenagakerjaan.

"Ini adalah jabatan fungsional yang memang sangat dibutuhkan di ketenagakerjaan. Sehingga bukan hanya ada di Kementerian saja tenaga profesional ini berada, tapi juga di Kementerian lain, lembaga pemerintah lain, termasuk di pemerintah daerah," jelas Sekjen Anwar.

Baca Juga: Reformasi Birokrasi, Menteri Tjahjo Minta Proses Izin Investasi Dipercepat

Dengan reformasi birokrasi ini, Sekjen Anwar berharap ASN Kemnaker, khususnya para CPNS yang baru bergabung dengan Kemnaker, bekerja lebih keras, kreatif, dan inovatif dengan menjadikan kinerja sebagai target kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!