13 Bandara Disiapkan untuk Pemberangkatan Haji, Ini Daftarnya

Senin, 15 Maret 2021 - 17:06 WIB
Dalam penerbangan haji ini juga nantinya, pihaknya akan mengacu pada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas nomor 8 dan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 19 tahun 2021 tentang penerbangan luar negeri.

Baca juga: Hindari Kejaran Para Goblot, Pesawat Ve dan Aurora Malah Dibajak

Langkah ini merupakan salah satu antisipasi pemerintah dalam penanggulangan covid-19 di Indonesia. "Sangat penting saat ini SE 8 Gugus tugas dan se 19 tentang penerbangan luar negeri penumpang penanggulangan covid-19," kata Novie.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!