Besok, OJK Panggil Seluruh Pihak yang Bertikai di Bumiputera

Senin, 15 Maret 2021 - 17:32 WIB
Sayangnya, surat-surat untuk Dewan Komisaris dan Direksi Bumiputera bernomor S-12/NB.23/2021 dan Nomor S-13/NB.23/2021 tanggal 10 Maret 2021 belum kunjung dipenuhi.

Manajemen Bumiputera belum menemukan kesepakatan konkret dengan serikat pekerja dan agen, sehingga OJK harus memfasilitasi pertemuan seluruh pihak. "OJK akan memasilitasi pertemuan antara manajemen AJBB dengan perwakilan pemegang polis dan pihak terkait," kata Muchlasin dalam surat resminya, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Cerita Sri Mulyani: Upah Pekerja Perempuan di Bawah Laki-laki, Padahal Posisi Sama

OJK memanggil seluruh pihak untuk bertemu pada pukul 09.00 WIB esok hari di Kantor OJK, Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta. Hanya tiga orang dari setiap pihak yang diperbolehkan hadir untuk mencegah penyebaran virus corona dan wajib melakukan tes covid19 terlebih dahulu.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!