Cerita Sri Mulyani: Upah Pekerja Perempuan di Bawah Laki-laki, Padahal Posisi Sama
Minggu, 14 Maret 2021 - 12:15 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani menceritakan, perempuan pada posisi sama dibayar 11% lebih rendah atau bahkan sampai 20% di bawah laki-laki untuk pekerjaan sama, tanggung jawab yang sama. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kembali menyuarakan, kesetaraan gender dalam berbagai bidang tidak terkecuali dalam sektor ketenagakerjaan. Menurutnya saat ini upah pekerja perempuan masih berada di bawah gaji laki-laki, padahal posisinya setara.
“Perempuan pada posisi sama dibayar 11% lebih rendah atau bahkan sampai 20% di bawah laki-laki untuk pekerjaan sama, tanggung jawab yang sama. Itu terjadi di seluruh dunia,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (14/3/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Revisi Orang Paling Sugih di Indonesia: Tetap Bukan Juragan Rokok
Sebagai pembuat kebijakan, Menkeu melihat bahwa kesetaraan gender adalah sesuatu yang harus dipahami oleh seluruh pemimpin organisasi. Kebijakan yang diambil harus memperhatikan apakah menguntungkan atau tidak bagi perempuan.
“Umpamanya kita membuat kebijakan untuk memberikan transfer kepada keluarga-keluarga yang tidak mampu. Sepuluh juta keluarga penerima PKH, penerimanya di atas 90% itu perempuan. Karena perempuan itu waktu dikasih cash sama pemerintah, dia memikirkan anaknya. Jadi perempuan memikirkan sedetail itu untuk anak-anaknya. Itu memang tujuan kita supaya keluarga-keluarga tidak mampu, anak-anaknya tetap bisa sekolah,” paparnya.
“Perempuan pada posisi sama dibayar 11% lebih rendah atau bahkan sampai 20% di bawah laki-laki untuk pekerjaan sama, tanggung jawab yang sama. Itu terjadi di seluruh dunia,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (14/3/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Revisi Orang Paling Sugih di Indonesia: Tetap Bukan Juragan Rokok
Sebagai pembuat kebijakan, Menkeu melihat bahwa kesetaraan gender adalah sesuatu yang harus dipahami oleh seluruh pemimpin organisasi. Kebijakan yang diambil harus memperhatikan apakah menguntungkan atau tidak bagi perempuan.
“Umpamanya kita membuat kebijakan untuk memberikan transfer kepada keluarga-keluarga yang tidak mampu. Sepuluh juta keluarga penerima PKH, penerimanya di atas 90% itu perempuan. Karena perempuan itu waktu dikasih cash sama pemerintah, dia memikirkan anaknya. Jadi perempuan memikirkan sedetail itu untuk anak-anaknya. Itu memang tujuan kita supaya keluarga-keluarga tidak mampu, anak-anaknya tetap bisa sekolah,” paparnya.
Lihat Juga :