Tidak Larang Mudik Lebaran, Menhub: Bukan Kewenangan Kami
Selasa, 16 Maret 2021 - 17:06 WIB
Ilustrasi Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut tidak akan melarang masyarakat untuk pergi mudik pada lebaran tahun ini meskipun pandemi Covid-19 masih belum berakhir sepenuhnya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya tidak bisa mengizinkan atau melarang masyarakat untuk mudik. Sebab, hal tersebut bukan menjadi kewenangan dari pihaknya.
Baca juga: Enam Jurus Menhub Budi Karya agar Mudik Lebaran Aman dan Nyaman
"Berkaitan dengan upaya mudik, saya tegaskan boleh tidaknya mudik atau larang atau tidak melarang, kami berfikir bukan kewenangan Kementerian Perhubungan," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya tidak bisa mengizinkan atau melarang masyarakat untuk mudik. Sebab, hal tersebut bukan menjadi kewenangan dari pihaknya.
Baca juga: Enam Jurus Menhub Budi Karya agar Mudik Lebaran Aman dan Nyaman
"Berkaitan dengan upaya mudik, saya tegaskan boleh tidaknya mudik atau larang atau tidak melarang, kami berfikir bukan kewenangan Kementerian Perhubungan," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Lihat Juga :