Permintaan Hunian Terus Menigkat Dampak Kebijakan Insentif Pajak

Rabu, 17 Maret 2021 - 02:05 WIB
Permintaan hunian khususnya rumah tapak terus meningkat usai pemerintah memberikan insentif pajak. Foto/Dok.
JAKARTA - Permintaan properti jenis hunian tapak terus meningkat di masa pandemi. Ketua Umum DPD Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar, mengatakan penjualan rumah tapak masih lebih baik di tahun ini dibanding penjualan apartemen.Perbankan diharapkan lebih fleksibel dalam menyaring debitur. “Melihat kondisi pandemi saat ini tentunya banyak persyaratan yang belum bisa dipenuhi oleh pembeli rumah,”ujarnya dalam webinar di Jakarta Selasa (16/3/2021).

Sementara Country Manager Rumah.com Marine Novita mengatakan, sektor properti harus melakukan adaptasi dengan mengembangkan hunian yang sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup masyarakat yang selama pandemi Covid-19 semakin membutuhkan lingkungan yang lebih sehat. Juga koneksi internet yang gegas dan stabil, dan ruangan untuk melakukan aktivitas work from home dan school from home. “Sektor properti juga harus berinovasi dengan melakukan digitalisasi mulai dari pameran properti dan showing unit secara virtual sampai ke tahap transaksi pembelian yang terakhir,” kata Marine.



(Baca Juga : Perdana! Ikuti Kajian Saham Mansurmology Ustaz Yusuf Mansur bersama MNC Sekuritas dan Sahamology! )

Hasil survey yang dilakukan, wilayah yang akan dipertimbangkan jika para pencari rumah bisa tinggal di luar Jabodetabek adalah Jawa Barat dinyatakan oleh 42% responden, Yogyakarta dinyatakan oleh 27% responden, Jawa Tengah dinyatakan oleh 19% responden, Bali dinyatakan oleh 17% responden, Jawa Timur dinyatakan oleh 15% responden dan Banten dinyatakan oleh 10% responden.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!