Kontrak Pembangunan Jargas Tahap II Rp137,13 Miliar Diteken
Rabu, 17 Maret 2021 - 08:46 WIB
JAKARTA - Kontrak pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahap II tahun 2021 kembali ditandatangani Senin (15/3) lalu. Penandatangan ini dilakukan selang sepekan dari kontrak tahap pertama senilai Rp467,78 miliar yang diteken pada pekan sebelumnya.
Adapun pada tahap kedua ini total kontrak yang ditandatangani ini senilai Rp137,13 miliar untuk membangun 15.440 sambungan rumah (SR). Rinciannya, untuk pembangunan jargas di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang sebanyak 8.541 sambungan rumah (SR) senilai Rp66,283 miliar dan jargas di Kabupaten Banyuasin sebanyak 6.899 SR senilai Rp70,85 miliar.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad menekankan agar para Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) menjaga sisi teknis, administratif, etis atau integritas dalam setiap kegiatan, termasuk pembangunan jargas.
"Dengan penandatanganan kontrak tahap II ini, berarti tinggal kontrak tahap III yang belum diteken," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (17/3/2021).
Kontrak tahap III terdiri dari 3 paket yaitu Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, serta Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.
Kontrak pembangunan jargas tahap I telah ditandatangani senilai Rp467,791 miliar. Kontrak yang ditandatangani pada tahap I berjumlah 5 paket dengan jumlah sambungan rumah sebanyak 60.875 SR. Total SR yang akan dibangun tahun 2021 sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.
Sebagai informasi, program jargas telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2009 dan sampai dengan saat ini total telah terpasang 535.555 SR. Target pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga berdasarkan RPJMN sebesar 4 juta SR pada tahun 2024. Jargas yang dibangun pada tahun ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, namun anggarannya direalokasi untuk penanganan Covid-19.
Adapun pada tahap kedua ini total kontrak yang ditandatangani ini senilai Rp137,13 miliar untuk membangun 15.440 sambungan rumah (SR). Rinciannya, untuk pembangunan jargas di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang sebanyak 8.541 sambungan rumah (SR) senilai Rp66,283 miliar dan jargas di Kabupaten Banyuasin sebanyak 6.899 SR senilai Rp70,85 miliar.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad menekankan agar para Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) menjaga sisi teknis, administratif, etis atau integritas dalam setiap kegiatan, termasuk pembangunan jargas.
"Dengan penandatanganan kontrak tahap II ini, berarti tinggal kontrak tahap III yang belum diteken," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (17/3/2021).
Kontrak tahap III terdiri dari 3 paket yaitu Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, serta Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.
Kontrak pembangunan jargas tahap I telah ditandatangani senilai Rp467,791 miliar. Kontrak yang ditandatangani pada tahap I berjumlah 5 paket dengan jumlah sambungan rumah sebanyak 60.875 SR. Total SR yang akan dibangun tahun 2021 sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.
Sebagai informasi, program jargas telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2009 dan sampai dengan saat ini total telah terpasang 535.555 SR. Target pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga berdasarkan RPJMN sebesar 4 juta SR pada tahun 2024. Jargas yang dibangun pada tahun ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, namun anggarannya direalokasi untuk penanganan Covid-19.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda