Sinergi PNM-Pegadaian dan DPR Dijamin Wamen BUMN Tak Ada PHK, Bahkan Gaji Bakal Naik

Kamis, 18 Maret 2021 - 13:27 WIB
Wamen II BUMN Tiko menjamin tidak ada pengurangan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam pembentukan Holding Ultra Mikro yang merupakan integrasi BRI, Pegadaian dan PNM. Bahkan disebut bakal ada kenaikan gaji. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan tidak ada pengurangan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro . Integrasi antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM tidak berdampak buruk bagi karyawannya.

Baca Juga: Selama Ini Nafsu Besar Tenaga Kurang, Holding BUMN Bisa Bikin PNM-Pegadaian Moncer



Wakil Menteri (Wamen) II BUMN , Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyebut, usai Holding Ultra Mikro diresmikan, ketiga perseroan negara tersebut tidak melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah pegawai atau gaji. Justru, manajemen PNM dan Pegadaian akan melakukan kenaikan gaji. Kenaikan gaji sendiri akan tergantung pada efisiensi cost of fund dan cost of reserve holding itu sendiri.

"Kami meyakinkan, sekali lagi bahwa tidak ada pengaruh kepegawaian pada Pegadaian dan PNM. Tidak ada pengurangan pegawai, tidak ada pengurangan benefit, semuanya berjalan seperti apa adanya. Bahkan kami meyakini dengan efisiensi dari cost of fund dan cost of reserve tadi, kita bisa pass on itu sebagai kenaikan benefit buat PNM dan Pegadaian," ujar Tiko saat RDP bersama Komisi VI DPR, Kamis (18/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!