Rapat dengan Menteri BUMN, Ibas Cecar Erick Soal Holdingisasi hingga Gaji Karyawan
Kamis, 18 Maret 2021 - 17:35 WIB
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Foto/SINDOnews/Arif Julianto
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menilai pembentukan Holding Ultra Mikro sebagai upaya monopoli akses pembiayaan yang dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian BUMN dan ketiga manajemen perseroan, Ibas melontarkan pertanyaan terkait monopoli tersebut kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
"Pemerintah telah menghapus hak monopoli Pertamina pada 2001, kenapa pemerintah mendukung pembentukan monopoli kepada BRI, PNM, dan Pegadaian melalui holdingisasi ini?," ujar Ibas, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Holding Ultra Mikro Bukan Upaya Merger, Bos BRI: Tidak Ada Perubahan Bisnis Inti
Dalam kesempatan itu, dia pun melontarkan pertanyaan lain yang terkait dengan jaminan Kementerian BUMN agar ketiga manajemen perseroan pelat merah tidak melakukan pengurangan karyawan pasca holding terbentuk.
"Poin berikutnya, saya ingin menegaskan kembali, apa jaminan pemerintah kepada pegawai, tadi yang disampaikan juga, pejabat-pejabat di PNM, BRI, dan Pegadaian untuk mempertahankan pekerjaan mereka pasca pembentukan holdingisasi ini termasuk melakukan harmonisasi budaya, hingga gaji karyawan?" tuturnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian BUMN dan ketiga manajemen perseroan, Ibas melontarkan pertanyaan terkait monopoli tersebut kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
"Pemerintah telah menghapus hak monopoli Pertamina pada 2001, kenapa pemerintah mendukung pembentukan monopoli kepada BRI, PNM, dan Pegadaian melalui holdingisasi ini?," ujar Ibas, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Holding Ultra Mikro Bukan Upaya Merger, Bos BRI: Tidak Ada Perubahan Bisnis Inti
Dalam kesempatan itu, dia pun melontarkan pertanyaan lain yang terkait dengan jaminan Kementerian BUMN agar ketiga manajemen perseroan pelat merah tidak melakukan pengurangan karyawan pasca holding terbentuk.
"Poin berikutnya, saya ingin menegaskan kembali, apa jaminan pemerintah kepada pegawai, tadi yang disampaikan juga, pejabat-pejabat di PNM, BRI, dan Pegadaian untuk mempertahankan pekerjaan mereka pasca pembentukan holdingisasi ini termasuk melakukan harmonisasi budaya, hingga gaji karyawan?" tuturnya.
Lihat Juga :