DPR: Klaim Bappenas Soal Pengentasan Kemiskinan Bertolak Belakang dengan Data BPS

Jum'at, 19 Maret 2021 - 09:51 WIB
Data BPS menyebutkan bahwa jumlah penduduk miskin per September 2020 menyentuh angka 27,55 juta jiwa atau bertambah sekitar 1,13 juta jiwa dari Maret 2020. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Bappenas menyatakan kinerja dalam pengentasan kemiskinan masuk dalam kategori baik dengan rata-rata kinerja senilai 96,19. Namun, capaian Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 yang disampaikan Bappenas terkait prioritas nasional dalam pengentasan kemiskinan itu dikritisi DPR.



"Saya rasa hal ini bertolak belakang dengan data dari Badan Pusat Statistik yang menyebutkan bahwa jumlah penduduk miskin per September 2020 telah menyentuh angka 27,55 juta jiwa atau bertambah sekitar 1,13 juta jiwa dari periode bulan Maret 2020,” ungkap Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin di Jakarta (19/3/2021).

Sebagaimana diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin per September 2020 mencapai 27,55 juta atau 10,19% dari jumlah penduduk Indonesia. Angka ini meningkat sebesar 2,76 juta jiwa dibandingkan dengan September 2019 lalu. Di samping itu, BPS juga mencatat tingkat pengangguran terbuka per Agustus 2020 mencapai 7,07%, tertinggi sejal 2012 yang saat itu tercatat sebesar 6,13%.



Sebelumnya Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Bappenas Maliki menyatakan Pemerintah telah memprediksi tingkat kemiskinan akan meningkat akibat pandemi Covid-19. “Tanpa intervensi bantuan sosial melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akan meningkatkan penduduk miskin jauh lebih besar, yaitu sekitar 4 juta,” ujar Maliki.



Langkah pemerintah disebutnya fokus dengan memulihkan kemampuan ekonomi masyarakat miskin rentan. Bantuan sosial dalam beberapa bulan, menurutnya akan efektif membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat miskin.

Selain itu, kata Maliki, ada program pemulihan ekonomi untuk pelaku UMKM. Dia yakin dengan kombinasi itu, perekonomian tidak hanya pulih tetapi juga membaik dan target rencana pembangunan menengah nasional (RPJMN) dapat dikejar.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More