Wapres Minta One Stop Service Halal, Plt Kepala BPJPH: Kita Akan Proaktif
Sabtu, 20 Maret 2021 - 14:55 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta pencatatan produk-produk halal untuk barang buatan dalam negeri dipercepat melalui layanan one stop service di kawasan industri halal . Wapres yakin, dengan pembenahan menyeluruh, Indonesia akan menempati posisi pertama dalam perdagangan produk halal.
Laporan Global Islamic Economy 2020 mencatat produk makanan dan minuman halal Indonesia masih menempati posisi keempat. Untuk itu, Wapres memerintahkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkoordinasi.
(Baca juga:Kemenperin Dorong Pembangunan 4 Kawasan Industri Halal Baru, Apa Saja?)
Plt Kepala BPJPH Mastuki mengaku siap menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan para pihak terkait. “Kami akan proaktif berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga teknis, LPH, LPPOM MUI, instansi dan asosiasi usaha atau dunia insdustri,” tegas Mastuki dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (30/3/2021).
(Baca juga:Kawasan Industri Halal One-Stop Service Siap Menyapa Banten dan Sidoarjo)
Mastuki mengatakan, BPJPH selama ini aktif dalam rapat-rapat koordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menilai proposal Kawasan Industri Halal (KIH) di beberapa wilayah. BPJPH juga terus menyiapkan kelayakan kawasan untuk menerapkan kriteria halal.
“Kami sudah membentuk tim atau PIC untuk memudahkan tindak lanjut penyiapan KIH. Kami juga terus memperbaiki mekanisme pencatatan sertifikasi halal melalui sistem informasi yang terintegrasi,” tandasnya.
Laporan Global Islamic Economy 2020 mencatat produk makanan dan minuman halal Indonesia masih menempati posisi keempat. Untuk itu, Wapres memerintahkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkoordinasi.
(Baca juga:Kemenperin Dorong Pembangunan 4 Kawasan Industri Halal Baru, Apa Saja?)
Plt Kepala BPJPH Mastuki mengaku siap menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan para pihak terkait. “Kami akan proaktif berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga teknis, LPH, LPPOM MUI, instansi dan asosiasi usaha atau dunia insdustri,” tegas Mastuki dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (30/3/2021).
(Baca juga:Kawasan Industri Halal One-Stop Service Siap Menyapa Banten dan Sidoarjo)
Mastuki mengatakan, BPJPH selama ini aktif dalam rapat-rapat koordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menilai proposal Kawasan Industri Halal (KIH) di beberapa wilayah. BPJPH juga terus menyiapkan kelayakan kawasan untuk menerapkan kriteria halal.
“Kami sudah membentuk tim atau PIC untuk memudahkan tindak lanjut penyiapan KIH. Kami juga terus memperbaiki mekanisme pencatatan sertifikasi halal melalui sistem informasi yang terintegrasi,” tandasnya.
(dar)
tulis komentar anda