Isu Petinggi MUI Minta Jatah Komisaris, Ini Penjelasan Kementerian BUMN

Minggu, 21 Maret 2021 - 19:30 WIB
"Apalagi berhubungan dengan vaksinasi AstraZenaca, sama sekali tidak ada hubungannya, dan kita tidak ada ketarkaitan dengan hal tersebut. Jadi sekali lagi kami sampaikan tidak ada satu pun permintaan komisaris untuk pengurus MUI," kata dia. ( Baca juga:Wali Kota Surabaya Resmi Jadi Orang Tua Asuh Komodo dan Gajah )

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh sebelumnya menyatakan, vaksin AstraZeneca boleh digunakan dengan berbagai pertimbangan. Pertama, Indonesia dalam kondisi yang mendesak atau darurat syar'i. Kedua, terdapat keterangan ahli soal risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19.

Ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi. Keempat, vaksin AstraZeneca sudah ada jaminan keamanan dari pemerintah. Kelima, pemerintah tidak leluasa memilih vaksin karena adanya keterbatasan baik di dalam negeri maupun luar negeri.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!