Garuda Indonesia Ajukan Opsi Perpanjang Waktu Pelunasan Utang

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:29 WIB
Garuda Indonesia mengusulkan perpanjangan waktu pelunasan global sukuk yang akan jatuh tempo 3 Juni 2020. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Maskapai nasional Garuda Indonesia telah menyiapkan usulan untuk perpanjangan waktu pelunasan Trust Certificates "Garuda Indonesia Global Sukuk Limited" senilai USD500 juta yang akan jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2020 mendatang.

Usulan perpanjangan waktu pelunasan global sukuk yang akan jatuh tempo tersebut diajukan untuk jangka waktu minimal tiga tahun dan disampaikan melalui proposal permohonan persetujuan (consent solicitation) kepada pemegang sukuk (sukukholder). Usulan tersebut disampaikan melalui Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).



Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan pandemi Covid-19 tidak terelakkan yelah membawa dampak signifikan terhadap kinerja Perseroan.

"Namun demikian kami sangat optimistis, perseroan dapat melewati fase ini dengan baik dan dapat semakin adaptif serta siap berakselerasi pada kondisi New Normal ini dengan memastikan business continuity berjalan maksimal," ujar Irfan di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!