Wilayah Kerja Rokan 'Rakus' Akan Listrik dan Uap

Selasa, 23 Maret 2021 - 00:50 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Dalam menjamin pasokan listrik dan uap dalam operasional Wilayah Kerja (WK) Rokan , PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah menyepakati dan menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) pada 1 Februari 2021 lalu.

Dari kesepakatan tersebut, PLN akan menjalankan dua tahap untuk memastikan suplai listrik dalam operasional WK Rokan tersedia dengan aman. Tahap pertama, masa transisi dengan memanfaatkan pembangkit listrik eksisting yang akan berlangsung selama tiga tahun, mulai 9 Agustus 2021. Tahap kedua, masa layanan permanen akan mengandalkan pembangkit dan jaringan PLN yang akan dimulai pada 2024.



( Baca juga:Dipelototi Pemerintah dan DPR, Ini Perkembangan Alih Kelola Blok Rokan )

Berdasarkan data, dengan rata-rata produksi berada di kisaran 161.000 barel per hari, saat ini WK Rokan membutuhkan pasokan listrik mencapai 400 megawatt (MW) dan uap sebesar 335.000 barel standar per hari (MBSPD).

"Pasokan listrik dari PLN diyakini Pertamina lebih andal dengan pembangunan jaringan interkoneksi sistem dan gardu induk serta dapat dibackup dari pembangkit listrik lain, sehingga dapat meningkatkan kapasitas suplai listrik untuk kegiatan operasional WK Rokan," ujar Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Pertamina Agus Suprijanto dalam siaran pers, Senin (22/3/2021).

Agus Suprijanto menambahkan, Pertamina sebagai holding akan mengawal kinerja PHR untuk memastikan proses alih kelola WK Rokan berjalan dengan baik dalam rangka menjaga produksi migas nasional yang sekitar 25% dikontribusikan dari produksi WK Rokan. Produksi tersebut diperoleh dari lima lapangan besar, yaitu Duri, Minas, Bangko, Balam South, dan Petapahan yang tersebar di lima kabupaten di Provinsi Riau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!