Ini Skenario Pelni dalam Menerapkan Kenormalan Baru
Selasa, 19 Mei 2020 - 20:46 WIB
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero) saat ini tengah mempersiapkan diri untuk penerapan kenormalan baru alias "New Normal Life". Skenario new normal life diterapkan sebagai tindaklanjut atas surat dari Menteri BUMN No: S-336/MBU/05/2020 Perihal Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara, pada 15 Mei 2020.
Direktur Utama PT Pelni Insan Purwarisya L. Tobing mengatakan skenario yang sedang disusun ini ditujukan bagi seluruh karyawan, mitra kerja, dan para pelanggan kapal Pelni dengan meningkatkan penggunaan teknologi dan digitalisasi.
"Kami bentuk tim task force dengan fungsi dan tugas untuk menyusun rencana kebijakan perusahaan dan mempersiapkan perusahaan dalam mengantisipasi terjadinya fase new normal life di dalam Perusahaan," kata Insan dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2020).
Sementara itu, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro menjelaskan selama menjalani fase new normal life, karyawan yang berusia di bawah 45 tahun akan diberikan izin bekerja di kantor pasca lebaran nanti. Untuk mendukung hal tersebut, manajemen Pelni akan lebih memperketat proses pengawasan kesehatan sesuai dengan arahan Pemerintah.
"Pelaksanaan physical distancing, kewajiban penggunaan masker selama berada di wilayah lingkungan kerja, pengecekan suhu tubuh, dan menjaga kebersihan lingkungan kerja akan kami perketat dan tentunya akan kami awasi terutama pada abk dan armada kapal," terang Yahya.
Sebagai langkah awal, Pelni telah menerapkan penjualan tiket non mudik bagi para penumpang yang sesuai dengan persyaratan pada SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 dan SE Dirjen Hubla No. 21/2020.
Pada tahapan ini, seluruh calon penumpang yang akan menggunakan kapal Pelni diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan sehat ataupun keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Para calon penumpang juga dianjurkan untuk melakukan pembayaran secara cashless.
"Manajemen akan menjual tiket sekitar 50% dari kapasitas terpasang untuk menjaga jarak antar penumpang selama perjalanan (physical distancing) dan membatasi interaksi antara petugas kapal dengan penumpang," tutup Insan.
Pelni telah mengatur pembatasan akses bagi penumpang selama berada di atas kapal dan membatasi interaksi antara petugas dengan penumpang, serta mengatur protokol jaga jarak antar penumpang baik itu pada proses embarkasi, nomor bed, saat pengambilan makan, hingga proses debarkasi.
Direktur Utama PT Pelni Insan Purwarisya L. Tobing mengatakan skenario yang sedang disusun ini ditujukan bagi seluruh karyawan, mitra kerja, dan para pelanggan kapal Pelni dengan meningkatkan penggunaan teknologi dan digitalisasi.
"Kami bentuk tim task force dengan fungsi dan tugas untuk menyusun rencana kebijakan perusahaan dan mempersiapkan perusahaan dalam mengantisipasi terjadinya fase new normal life di dalam Perusahaan," kata Insan dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2020).
Sementara itu, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro menjelaskan selama menjalani fase new normal life, karyawan yang berusia di bawah 45 tahun akan diberikan izin bekerja di kantor pasca lebaran nanti. Untuk mendukung hal tersebut, manajemen Pelni akan lebih memperketat proses pengawasan kesehatan sesuai dengan arahan Pemerintah.
"Pelaksanaan physical distancing, kewajiban penggunaan masker selama berada di wilayah lingkungan kerja, pengecekan suhu tubuh, dan menjaga kebersihan lingkungan kerja akan kami perketat dan tentunya akan kami awasi terutama pada abk dan armada kapal," terang Yahya.
Sebagai langkah awal, Pelni telah menerapkan penjualan tiket non mudik bagi para penumpang yang sesuai dengan persyaratan pada SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 dan SE Dirjen Hubla No. 21/2020.
Pada tahapan ini, seluruh calon penumpang yang akan menggunakan kapal Pelni diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan sehat ataupun keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Para calon penumpang juga dianjurkan untuk melakukan pembayaran secara cashless.
"Manajemen akan menjual tiket sekitar 50% dari kapasitas terpasang untuk menjaga jarak antar penumpang selama perjalanan (physical distancing) dan membatasi interaksi antara petugas kapal dengan penumpang," tutup Insan.
Pelni telah mengatur pembatasan akses bagi penumpang selama berada di atas kapal dan membatasi interaksi antara petugas dengan penumpang, serta mengatur protokol jaga jarak antar penumpang baik itu pada proses embarkasi, nomor bed, saat pengambilan makan, hingga proses debarkasi.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda