Wamendag Minta Eksportir Manfaatkan 22 Perjanjian Dagang Internasional

Selasa, 23 Maret 2021 - 16:33 WIB
"Artinya, kalau kita mau ekspor ke sana (Australia) tarif (bea masuk) itu nol. Ini memberikan motivasi kepada eksportir kita," ujarnya dalam acara m Forum Strategi Pengembangan Ekspor Nasional dan Sosialisasi IA-CEPA, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Reaksi PM Australia soal Video Seks Staf Pemerintah di Gedung DPR

Selain IA-CEPA, Jerry juga mencontohkan perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang disahkan sejak 15 November 2020. Perjanjian itu melibatkan 10 negara ASEAN dengan lima negara non ASEAN.

"Itu blok terbesar kedua setelah WTO. Bayangkan ada lima negara di luar ASEAN yang tertarik berpartisipasi. Itu artinya Indonesia sebuah negara yang potensial dan pasarnya besar," kata Jerry.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!