KKP Grebek Gudang Benih Lobster Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Maret 2021 - 09:14 WIB
KKP grebek gudang penyimpanan benih bening lobster (BBL) atau benur di kawasan Cisauk, Tangerang. FOTO/Taufik Fajar
JAKARTA - Sebuah gudang penyimpanan benih bening lobster (BBL) atau benur di kawasan Cisauk, Tangerang, berhasil digerebek aparat. Dari tempat tersebut, aparat menyita 17 boks berisi 84.589 ekor benur yang hendak diselundupkan.

"Berkat sinergitas, hari ini teman-teman dari Bareskrim berhasil menggerebek gudang penampungan benur di kawasan Cisauk," ujar Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina dalam keterangan resminya, Kamis (25/3/2021).



Baca Juga: Berkas Kasus Ekspor Benih Lobster Lengkap, Edhy Prabowo Cs Segera Disidang

Rina merinci, benur yang diamankan dari penggerebekan ini terdiri dari 989 ekor lobster mutiara dan 83.600 ekor lobster pasir. Selanjutnya komoditas yang haram diekspor tersebut dibawa ke Kantor Balai KIPM Jakarta II yang terletak di Jalan Swasembada Timur XIII nomor 64, Tanjung Priok Jakarta. "Setelah kita sita, benur kemudian diamankan di kantor KIPM Jakarta untuk dilakukan pengecekan," terang Rina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!