Milenial Harus Evaluasi Gaya Hidup, Tingkatkan Konsumsi yang Produktif
Kamis, 25 Maret 2021 - 10:25 WIB
JAKARTA - Pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi generasi milenial untuk menata ulang dan mengevaluasi gaya hidup dan kondisi keuangannya. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengedukasi milenial tentang Perencanaan Keuangan Milenial di Masa Pandemi yang digelar secara hybrid.
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo Septriana Tangkary menyampaikan, bahwa generasi milenial dewasa ini sangat akrab dengan financial technology (fintech). Sebesar 66,38% lender berusia 19-34 tahun dan sebesar 67,19% borrower juga berusia 19-34 tahun.
"Berdasarkan data yang ada, generasi milenial dengan usia 26-35 tahun lebih mendominasi pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Jadi tidak hanya pengeluaran yang konsumtif, tetapi generasi saat ini sudah memikirkan masa depan dengan melakukan konsumsi yang produktif," ujar Septry dalam Webinar Pojok Literasi di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Sub Direktorat Perekonomian I Kemenkominfo, Eko Slamet Riyanto memaparkan bahwa saat ini kita sudah memasuki era masyarakat digital (digital society).
Era masyarakat digital adalah realitas hidup di abad 21 dimana manusia dalam berbagai sektor kehidupannya tidak terlepas dari penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
"Pandemi Covid-19 mendorong kita semua untuk menerapkan budaya cashless. Berdasarkan data Bank Indonesia, selama bulan Desember saja nilai transaksi uang elektronik meningkat 30,44% dengan nilai transaksi digital mencapai Rp2.775,5 triliun," ujarnya.
Kepala Bagian Informasi Otoritas Jasa Keuangan OJK, Anugrah Sutejo menambahkan, terdapat dua upaya OJK untuk melindungi konsumen dan masyarakat.
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo Septriana Tangkary menyampaikan, bahwa generasi milenial dewasa ini sangat akrab dengan financial technology (fintech). Sebesar 66,38% lender berusia 19-34 tahun dan sebesar 67,19% borrower juga berusia 19-34 tahun.
"Berdasarkan data yang ada, generasi milenial dengan usia 26-35 tahun lebih mendominasi pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Jadi tidak hanya pengeluaran yang konsumtif, tetapi generasi saat ini sudah memikirkan masa depan dengan melakukan konsumsi yang produktif," ujar Septry dalam Webinar Pojok Literasi di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Sub Direktorat Perekonomian I Kemenkominfo, Eko Slamet Riyanto memaparkan bahwa saat ini kita sudah memasuki era masyarakat digital (digital society).
Era masyarakat digital adalah realitas hidup di abad 21 dimana manusia dalam berbagai sektor kehidupannya tidak terlepas dari penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
"Pandemi Covid-19 mendorong kita semua untuk menerapkan budaya cashless. Berdasarkan data Bank Indonesia, selama bulan Desember saja nilai transaksi uang elektronik meningkat 30,44% dengan nilai transaksi digital mencapai Rp2.775,5 triliun," ujarnya.
Kepala Bagian Informasi Otoritas Jasa Keuangan OJK, Anugrah Sutejo menambahkan, terdapat dua upaya OJK untuk melindungi konsumen dan masyarakat.
tulis komentar anda