Fundamental Kuat di Tengah Krisis, BRI Bagikan Dividen Rp12,1 Triliun

Kamis, 25 Maret 2021 - 18:14 WIB
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2021 di Kantor Pusat BRI Jakarta, Kamis (25/3/2021).
JAKARTA - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2021 di Kantor Pusat BRI Jakarta, Kamis (25/3/2021). RUPST menyetujui BRI membayarkan dividen sebesar 65 persen dari laba bersih konsolidasian tahun 2020 sebesar Rp18,6 triliun, sehingga dividen yang dibagikan BRI di tahun ini mencapai Rp12,1 triliun. 35 persen atau sebesar Rp6,5 Triliun sisanya akan digunakan sebagai saldo laba ditahan.

Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto menyatakan, rasio dividen tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, serta dalam rangka menjaga struktur modal yang kuat untuk ekspansi bisnis dan mengantisipasi risiko ke depan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan bank. Dividen pay out ratio tahun buku 2020 meningkat apabila dibandingkan dengan dividen pay out ratio tahun buku 2019 sebesar 60 persen.

“Sesuai dengan tahapan implementasi Basel III, Perseroan ingin menjaga tingkat rasiokecukupan modal (CAR) diatas 18 persen. Selain itu, perseroan masih memiliki ruang yang cukup untuk tumbuh, baik secara organik maupun anorganik,” ujarnya.



Selain pembagian dividen, rapat tersebut juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP Purwantoro, Sungkoro & Surja.

Rapat juga menyetujui Laporan Tahunan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2020, dan mengesahkan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP Purwantoro, Sungkoro & Surja.

RUPST juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris berupa besarnya tantiem (bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan) untuk Tahun Buku 2020; dan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk Tahun Buku 2021.

Selain itu RUPST memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Direksi berupa besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2020; dan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk Tahun Buku 2021.

Sebagai agenda terakhir, RUPST juga menunjuk Purwantono, Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst & Young Global Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Tahun Buku 2021.

Kinerja BRI Sepanjang 2020
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More